Bupati Zainudin Hasan Beli Mobil Mercy Seharga Rp 776 Juta Atas Nama Jasmine Sahnaz

Bupati Zainudin Hasan Beli Mobil Mercy Seharga Rp 776 Juta Atas Nama Jasmine Sahnaz

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
ISTIMEWA
Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, bersama istrinya, Jasmine Shahnaz. 

"Jual beli itu tanggal 26 November 2016," tandasnya.

27 Proyek Senilai Rp 116 Miliar

Hanya dalam tempo dua tahun, perusahaan milik Zainudin Hasan mendapatkan 27 proyek senilai Rp 116 miliar tanpa dikenai fee 20 persen.

Perusahaan tersebut adalah PT Krakatau Karya Indonesia (KKI).

 Kebiasaan Bawa Badik, Pemuda di Tulangbawang Barat Ditangkap Polisi

Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 18 Februari 2019.

Kepada anggota majelis hakim Baharudin Naim, Direktur PT KKI Bobby Zulhaidir mengaku PT KKI selama 2017 hingga 2018 mendapatkan total 27 proyek senilai Rp 116 miliar.

Rinciannya, 12 proyek senilai Rp 38 miliar pada 2017 dan 15 proyek sebesar Rp 78 miliar pada 2018.

Menariknya, tidak seperti rekanan lain, PT KKI tidak dikenai kewajiban fee 20 persen.

"Jadi setelah saya mendapat proyek 2017, kemudian Anjar jadi Kadis PUPR, dan saya diminta Zainudin Hasan untuk berkoordinasi dengan Anjar," papar Bobby.

Kemudian Bobby mendapat kabar bahwa PT KKI mendapatkan 12 paket proyek.
"Waktu itu anggaran sekitar Rp 38 miliar," ucapnya.

Untuk mengerjakan 12 paket proyek tersebut, Bobby mengaku meminjam 12 nama perusahaan lain.

"Saya minta (Ahmad) Bastian untuk jadi pelaksana lapangan, dan saya ketemu Imam (Sudrajat) untuk mencari bendera perusahaan lain," katanya.

Bobby juga mengaku bahwa 12 paket proyek tersebut tidak dipotong fee proyek seperti komitmen terhadap rekanan lainnya.

"Tidak (ada fee). Semua masuk ke KKI. Keuntungan Rp 9,9 miliar," tuturnya.

"Kalau tahun 2018, nyari bendera perusahaan lain 15," sebut Bobby.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved