Tribun Bandar Lampung
Hakim Ketua Geram, Saksi Sidang Kasus Korupsi Zainudin Hasan Beri Keterangan Berbeda
Tak mau jujur dengan majelis hakim, Mien Trisnawaty, hakim ketua persidangan Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan, meradang
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Saksi di sidang Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan
Iskandar pun mengaku tidak ada komitmen fee antara ia dan PUPR.
"Gak ada komitmen fee, hanya saja bagi keuntungan sekitar Rp 400 juta dengan pak Anjar Asmara (Mantan Kadis PUPR Lampung Selatan)," terangnya.
"Jadi Rp 400 juta maksudnya gimana?" tanya Wawan menyela.
"Jadi itu uang tanda terimakasih ke pak Anjar, pemberian setelah pekerjaan selesai, itu penyerahan juga tiga kali tahap," jawabnya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Berita Terkait