Tribun Bandar Lampung

Hakim Ketua Geram, Saksi Sidang Kasus Korupsi Zainudin Hasan Beri Keterangan Berbeda

Tak mau jujur dengan majelis hakim, Mien Trisnawaty, hakim ketua persidangan Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan, meradang

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Saksi di sidang Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan 

Iskandar pun mengaku tidak ada komitmen fee antara ia dan PUPR.

"Gak ada komitmen fee, hanya saja bagi keuntungan sekitar Rp 400 juta dengan pak Anjar Asmara (Mantan Kadis PUPR Lampung Selatan)," terangnya.

"Jadi Rp 400 juta maksudnya gimana?" tanya Wawan menyela.

"Jadi itu uang tanda terimakasih ke pak Anjar, pemberian setelah pekerjaan selesai, itu penyerahan juga tiga kali tahap," jawabnya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved