VIDEO - Rakor TPAKD Se-Lampung

Rakor Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan pembahasan program TPAKD kabupaten/kota dilaksanakan di ruang Sungkai Balai Keratun.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto

VIDEO - Rakor TPAKD Se-Lampung

Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rakor Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan pembahasan program TPAKD kabupaten/kota dilaksanakan di ruang Sungkai Balai Keratun, Senin, 4 Maret 2019.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Indra Krisna, Asisten Ekonomi Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat, dan Kabag Produksi Biro Perekonomian Provinsi Lampung Fauzi.

Puluhan peserta yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari Bappeda dan bidang ekonomi kabupaten/kota se-Lampung.

OJK Lampung Inisiasi Pembentukan TPAKD, Ini Tujuannya

Dari total 15 pemkab/pemkot se-Lampung, baru empat pemkab/pemkot yang telah membentuk TPAKD.

Tim ini bertugas membina usaha-usaha di daerah yang mengakses jasa keuangan.

Taufik Hidayat menjelaskan, rakor tersebut bertujuan mengoordinasikan TPAKD, termasuk mendorong agar seluruh pemkab/pemkot di Lampung memiliki tim tersebut.

"Kami berharap dan mendorong supaya seluruh kabupaten/kota di Lampung ada TPAKD. Sejauh ini, ada empat daerah yang sudah memiliki SK (surat keputusan pembentukan) TPAKD). Ada juga daerah yang sudah memiliki kegiatan, meskipun belum memiliki SK," ujarnya.

Dalam rakor, ada delapan perwakilan pemkab/pemkot hadir.

Mulai dari Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Way Kanan yang telah memiliki TPAKD. Kemudian Pesawaran, Metro, Tanggamus, dan Lampung Barat.

Taufik mengungkapkan, TPAKD yang hadir dalam rakor menyampaikan tentang aktivitas-aktivitas di kabupaten/kota yang berbasis badan usaha milik desa (BUMDes) serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Masing-masing sudah punya kegiatan yang mengakses ke jasa keuangan. Kami pun mendorong supaya lebih bersinergi lagi. Mungkin ada usaha-usaha di daerah yang pemasarannya masih perlu bantuan," katanya.

Taufik kembali mengingatkan khususnya kepada tujuh pemkab yang belum memiliki TPAKD agar segera membentuknya.

7 Kabupaten di Lampung Belum Punya TPAKD

Ia pun memperkirakan, beberapa pemkab sedang dalam proses pembentukan TPAKD.

"Kemungkinan mereka yang belum membentuk, sekarang masih dalam proses," ujar Taufik.

"Kami ingin mempercepat inklusi keuangan. Artinya, usaha-usaha yang ada di daerah, masyarakat di daerah, termasuk masyarakat ekonomi lemah, semua lapisan, bisa memiliki akses ke lembaga keuangan," tandasnya.

Kepala OJK Lampung Indra Krisna menyatakan, pihaknya telah menginisiasi pembentukan TPAKD.

Alasannya, selama ini terjadi ketimpangan pada pelaku UMKM dalam mendapatkan fasilitas jasa keuangan.

"Kenapa selama ini tidak punya akses, nanti kami cari. Setelah itu, apa persoalannya, nanti kami pecahkan," katanya.

TPAKD terdiri dari unsur pemerintah, regulator dalam hal ini OJK dan Bank Indonesia, jasa keuangan yang memberi pembiayaan, serta akademisi. Melalui rakor, Indra berharap program kerja TPAKD bisa sejalan dengan pemkab/pemkot.

"Nanti kami lihat di masing-masing daerah, yang tentunya memiliki permasalahan berbeda dan program kerja berbeda. Seperti Pesawaran dan Lampung Barat, lebih pada pariwisata. Sedangkan Metro dan lainnya, lebih pada pertanian dan peternakan. Nanti kami serahkan, karena yang lebih tahu tentu masyarakat di daerah," tandasnya. (tribunlampung.co.id/ Eka Ahmad Sholichin)

Sumber: Facebook Tribun Lampung

Videografer: Wahyu Iskandar 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved