Bertemu di Rumah Janda Saat Ngapel, Dua Sopir Truk Terlibat Carok
Dua orang sopir truk di Lumajang terlibat adu bacok lantaran memperebutkan hati seorang janda berinisial S (42).
Editor:
wakos reza gautama
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pisau. Anak Membacok Ibu Kandungnya, Pelaku Sempat Injak Leher dan Seret Korban Lantaran Tak Diberi Uang.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan barang bukti berupa dua buah celurit yang digunakan keduanya untuk saling berselisih.
Motor milik Mahfud juga turut diamankan oleh kepolisian.
Jika kedua pelaku diproses secara hukum, maka keduanya akan dijerat dengan pasal 184 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
Arsal kemudian menambahkan jika alkohol dapat memicu tindakan kriminalitas serta gangguan ketertiban umum di masyarakat.
"Nah ini ada masalah hati yang kemudian diperparah dengan efek minuman keras, akhirnya luka hati berujung luka di sekujur tubuh," jelas Arsal. (Tribunwow.com)
Berita Terkait