Tribun Lampung Tengah

Dituding Pukuli Adik Begal, Pemotor Ini Malah Kehilangan Motor dan Ponsel

Ia menjadi korban pembegalan saat melintas di Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Selasa, 5 Maret 2019 sekitar pukul 20.00

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Aksi pembegalan. 

Sementara rekannya, DD, hingga kini masih dalam pengejaran.

Kapolsek Menyamar Saat Ringkus Begal Sadis yang Tembak Korbannya

"Pelaku dikenali warga karena sedang mengendarai sepeda motor korban jenis Yamaha Vixion nomor polisi BE 6410 II. Selain itu didapati juga handphone merek Oppo A3S yang juga milik korban," terang Kapolsek Terusan Nunyai AKP Muji Harjono, mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Kamis, 7 Maret 2019.

Sempat mendapatkan bogem mentah dari warga dan mendapatkan perawatan di klinik, akhirnya Badarudin diamankan anggota Polsek Terusan Nunyai

"Pelaku Badarudin dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. Rekan pelaku yang masih buron terus kita lakukan pengejaran," ujar Muji. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved