Terduga Teroris Ditangkap di Lampung

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung, Diduga Hendak Ledakkan Markas Polisi di Lampung

Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang pemuda berinisial R alias PS di wilayah penengahan Kedaton, Bandar Lampung

Editor: wakos reza gautama
densus 88 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang pemuda berinisial R alias PS di wilayah penengahan Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu (9/3/2019) malam.

R dilaporkan orangtuanya sendiri, karena diduga telah terpengaruh paham radikal dan terlihat merakit sebuah benda yang diduga bom.

Hingga Minggu dini hari, tim gegana Polda Lampung masih bersiaga di lokasi dan mencari bom rakitan yang diduga hendak diledakkan pelaku di kantor polisi di Lampung dan Jakarta.

Menurut Sukri, tetangga, R ditangkap setelah ada laporan dari kedua orang tuanya. 

"Kedua orang tuanya yang melaporkan," ujar dia kepada wartawan Kompas Tv. 

R mengaku telah merakit benda yang diduga bom dengan campuran potasium klorat, switching on-off dan menyimpan barang tersebut di loteng rumah tetangganya yang berinisial L.

VIDEO Densus 88 Tangkap Pemuda di Lampung, Diduga Rakit Bom dan Mau Ledakkan Kantor Polisi

VIDEO LIVE STREAMING Arsenal Vs Manchester United Live RCTI Liga Inggris Minggu 10 Maret 2019

Ingin Nonton Ustadz Abdul Somad, Seorang Remaja Terjatuh dari Lantai 2 Masjid

Barang Diduga Bom Disimpan di Loteng

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dikabarkan menangkap salah satu terduga teroris di Bandar Lampung.

Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 ini diketahui berinisial RS alias PS, warga Bandar Lampung.

RS ditangkap Desus 88 Anti Teror di kediamannya di jalan Sam Ratulangi, Gang Suhada, Penengahan Raya, Kedaton, Sabtu 9 Maret 2019.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini bermula dari pengaduan orang tua RS ke pihak kepolisian.

Orang tua RS berharap supaya anaknya diamankan sebelum melakukan tindakan ke arah teror yang dapat menyebabkan dirinya meninggal dunia.

Dari hasil laporan tersebut, Tim Densus 88 bergerak dan menangkap RS.

Dari hasil pengamanan, ditemukan barang yang diduga bom dengan campuran Potasium Klorat, Switching On Off.

Barang diduga Bom tersebut disimpan di atas loteng rumah tetangga dengan inisial L.

Diduga bom tersebut rencanaya digunakan untuk Amaliyah Bom di markas kepolisian Lampung dan Jakarta oleh kelompok Medsos Abu Hamzah.

Diduga Hendak Bom Markas Polisi di Lampung, Terduga Teroris Ditangkap di Bandar Lampung

Terkait penangkapan ini, Direskrimum Polda Lampung Kombes Bobby Marpaung membenarkan informasi ini.

"Ada, Penindakan oleh Densus," ungkapnya Minggu 10 Maret 2019.

Namun Bobby, tak bisa memberi ketangan lebih lanjut.

"Belum bisa kasih Keterangan rinci," tandasnya.

Laporan Orangtua

Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Penengahan, Kedaton, Bandar Lampung pada Sabtu (9/3/2019) malam.

Pemuda berinisial R alias PS diduga merakit bom.

Bom rakitan tersebut diduga akan diledakkan di kantor polisi di Lampung dan Jakarta.

Dilansir Kompas TV pada Minggu (10/3/2019), penangkapan pemuda tersebut berdasarkan laporan orangtua si pemuda.

Orangtua R menduga anaknya telah terpengaruh paham radikal.

R pun pernah terlihat merakit sebuah benda yang diduga bom.

Hingga Minggu dini hari, tim Gegana Polda Lampung masih bersiaga di lokasi penangkapan.

Bertemunya Korban Bom dan Eks Napi Terorisme: Menangis, Salaman, Saling Mengikhlaskan

Link Live Streaming Final All England 2019 - Dukung Pasangan Indonesia Hendra/Ahsan

Daftar dan Harga Menu Shabu Kitchen Onago, Chicken Collagen Soup Dimasak 15 Jam Sebelum Disajikan

Tim Gegana Polda Lampung mencari bom rakitan yang diduga hendak diledakkan di kantor polisi di Lampung dan Jakarta.

Seorang saksi mata, Sukri menuturkan, polisi tiba beberapa saat sebelum Magrib.

"Lewat Magrib, (orang) dibawa, mungkin tersangkanya," tutur Sukri.

Simak, videonya di atas. 

Ketua RT Didatangi dua orang

Dua orang petugas datangi Pak RT, sebelum terduga teroris berinisial RS alias PS diamankan Densus 88 di Bandar Lampung.

Saiung Siswomulyono ketua RT 3 LK II Gang Suhada Penengahan Raya Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, mengatakan penangkapan warganya RS alias PS atas dugaan terorisme oleh Densus 88terjadi sekitar pukul 17.00 wib, Sabtu 9 Maret 2019.

"Dibawa (Densus 88) sesudah isa. Nangkapnya dari sore," ungkapnya, Minggu 10 Maret 2019.

"Yang nangkap Polsek Poltabes dan Polda, lengkap semua, dan dikawal sama Gegana," imbuhnya.

Kata Saiung, sebelum penangkapan ada dua orang yang diduga petugas polisi berpakaian preman datang ke rumahnya.

"Jadi dua orang itu datang menanyakan rumah pak Bruno, kemudian ngobrol," katanya.

"Di sela ngobrol itu nanya namanya Aris dan Herman, kerjanya bangunan sama sopir," tambahnya.

Pak RT mengaku tidak mengetahui dan tak merasa memilik warga yang namanya telah ditanyakan oleh dua petugas.

 Ingin Nonton Ustadz Abdul Somad, Seorang Remaja Terjatuh dari Lantai 2 Masjid

"Buser itu terus nunjukin foto, ya saya keget itu bukan namanya Aris tapi dia itu (RS) anaknya T," ucap Saiung.

Kata Saiung karena hendak ada keperluan, ia pun memberikan denah menuju ke rumah RS.

"Kemudaian Buser kesana, gak tahunya beberapa menit dari Buser ke rumahnya (RS) sekitar 50 polisi datang dari mana-mana, waduh batin saya ada apa lagi ini," ucapnya.

(tribunlampung.co.id/hanif mustafa/kompas.com)

SUBSCRIBE CHANNEL Tribun Lampung News Video

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved