Tribun Bandar Lampung
Jelang Pembangunan Flyover, Warga Bongkar Toko dan Tembok Rumah
Menjelang pembangunan flyover Jalan Untung Suropati-RA Basyid, sejumlah warga membongkar sendiri bangunannya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung Dedy Sutiyoso telah memastikan, selain lahan, nilai dari tanam tumbuh di atas lahan warga pun akan mendapatkan ganti rugi.
"Pembebasan lahan sudah disepakati. Harganya Rp 2,5 juta per meter. Tanam tumbuhnya juga dihitung," ujarnya, pertengahan Februari 2019.
Untuk membayar uang ganti rugi lahan tersebut, Pemkot Bandar Lampung menyiapkan total dana sebesar Rp 15 miliar.
"Kami siapkan untuk ganti rugi, Rp 15 miliar, di dua titik (flyover) tersebut," kata Kepala Dinas PU Bandar Lampung Iwan Gunawan, pertengahan Januari 2019. "Kami ganti rugi juga bangunan di atasnya," imbuh Iwan.
Selain pembebasan lahan warga, tahapan lain yang berjalan adalah tender rekanan yang akan mengerjakan proyek dua flyover.
Kabid Bina Marga Dinas PU Dedy Sutiyoso telah memastikan berjalannya tender. Pihak-pihak yang berkepentingan bisa melihat proses tender tersebut di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Teken Pencairan
Penelusuran awak Tribun Lampung, pertengahan Februari 2019, sejumlah warga di Jalan Untung Suropati dan RA Basyid yang lahannya terdampak proyek flyover mengaku sudah menandatangani berkas ganti rugi.
Vivi, warga Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, misalnya. Lahan miliknya yang terdampak proyek flyover Untung Suropati-RA Basyid mencapai 38,055 meter. Total ia mendapat uang ganti rugi sekitar Rp 95 juta.
"Pak RT dan lurah datang ke rumah, ngantar berkas untuk pencairan ganti rugi lahan. Itu baru lahan. Nanti juga bangunan, misalnya tembok, kanopi, dan lainnya," tutur Vivi.
Pada berkas pencairan uang ganti rugi yang ditandatangani, Vivi diminta mencantumkan nomor rekening bank.
"Kalau dananya cair, langsung ditransfer ke rekening itu," ujarnya.
Sementara Asmuni, warga Kelurahan Labuhan Dalam, meneken berkas pencairan ganti rugi pada 17 Januari di kantor kelurahan.
"Intinya, dalam berkas itu, lahan kena sekian, biaya ganti ruginya sekian," katanya.
Adapun lahan Asmuni yang terdampak proyek flyover Untung Suropati-RA Basyid mencapai 16 meter, plus bangunan 5 meter. Total uang ganti ruginya sekitar Rp 40 juta.
"Akan ditransfer. Makanya, cantumkan nomor rekening bank. Tapi pas tanda tangan, nggak dikasih tahu kapan waktu cairnya. Mungkin nanti pas cair baru dikasih kabar," jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)