Diduga Ada Pungli Program PTSL di Bandar Lampung, Ini Penjelasan BPN

warga Bandar Lampung mengeluhkan adanya permintaan uang (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung/Eka
Sertifikat PTSL 

Sementara Wed, warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Rajabasa, mengaku sempat kesal karena kerabatnya nyaris ribut dengan ketua RT setempat gara-gara pembuatan sertifikat dipungut biaya Rp 1 juta.

Dia merasa keberatan lantaran ada warga di lingkungan tersebut, tidak dikenakan biaya sama sekali.

"Kerabat saya sempat ribut dengan ketua RT. Dia sudah kasih uang untuk buat sertifikat, tapi ada warga lain tidak dipungut biaya, kan tidak adil," kata Wed.

Menurut dia, kerabatnya sudah setor uang untuk pembuatan sertifikat tahun 2019 ini.

Sementara Ketua RT 01 LK 1, Irawan, menyebut biaya yang diminta kepada pemohon sudah melalui kesepakatan dengan masyarakat.

Ia menampik biaya tersebut merupakan bentuk pungutan liar dalam pengurusan sertifikat program PTSL.

"Kita tidak ada pungutan. Semua sudah kesepakatan dengan warga, karena tidak ada yang gratis, kita sudah sejak 2017," kata Irawan.

Irawan menjelaskan, pengurusan sertifikat PTSL dilakukan kelompok masyarakat (pokmas).

Selama ini, kata dia, Pokmas tidak mendapatkan keuntungan dalam program tersebut. Menurut Irawan, biaya yang diminta kepada masyarakat pemohon untuk keperluan operasional.

"Wajar saja ada biaya, karena memang kita ini ngurus perlu makan minum. Mau ngukur ke lapangan juga butuh biaya, apalagi area di sini cukup berat, areal sawah semua. Satu hari kita turun saja hanya dapat 10 bidang, jadi wajarlah," ujarnya.

Saat ini di lingkungan Irawan sudah terkumpul 100 persil (bidang tanah) yang akan dibuat sertifikat.

"Sudah ada 100 persil di wilayah sini, dan itu kita juga ada beli materai, pemberkasaan, dan kalau yang lahannya belum ada surat kita buatkan sporadik," tegasnya.

Lurah Rajabasa Jaya, Tarmizi, mengatakan, pembuatan sertifkat PTSL diserahkan ke Pokmas masing-masing.

Karena itulah, ia meminta Tribun Lampung untuk menanyakan langsung ke pokmas.

Tarmizi menyebutkan program PTSL memang dibiayai pemerintah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved