Kasus Suap Lampung Tengah
UPDATE Kasus Suap Lampung Tengah, KPK Periksa 3 Kontraktor Proyek
Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat alat bukti terkait kasus yang diduga melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa itu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Adapun saksi yang diperiksa terkait kasus Lampung Tengah yakni M Bachtiar Gunawan (direktur CV Bintang Persada Jaya) dan Joni Putra (direktur CV Putra Utama).
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jakarta," tandasnya.
• KPK Periksa Ketua DPRD Lampung Tengah Dalami Aliran Dana Suap Mustafa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus suap yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, penyidik KPK tengah bekerja untuk menyelidiki kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa oleh Mustafa pada tahun anggaran 2018.
"Untuk kasus ini masih proses penyidikan," ujar Febri, Senin, 11 Februari 2019.
• Kembali Jadi Tersangka Suap Rp 95 Miliar, Berapa Harta Mustafa?
Dalam kasus ini, sebanyak 10 anggota DPRD Lampung Tengah diperiksa oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan tersebut diduga terkait penetapan empat anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi Sunardi (Golkar), Zainuddin (Gerindra), Bunyana (Golkar), dan Raden Zugiri (PDIP).
Dalam perkara ini, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa juga ditetapkan sebagai tersangka.
Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan 10 anggota DPRD Lampung Tengah dilakukan di SPN Polda Lampung, Senin.
"Iya, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang," ungkap Febri.
• BREAKING NEWS - Tanggapan Ketua Partai Terkait 4 Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka KPK
Adapun 10 orang yang diperiksa ini meliputi unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah.
"Saat ini penyidik tengah mendalami informasi tentang dugaan penerimaan uang dari bupati (Mustafa) melalui perantara terhadap tersangka," sebutnya.
Dari 10 orang tersebut, tiga di antaranya merupakan wakil ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah.
Mereka adalah Wakil Ketua Komisi I Made Arka Putra Wijaya, Wakil Ketua II Riagus Ria, dan Wakil Ketua III Joni Hardito.
Sedangkan tujuh lainnya merupakan anggota Komisi I, yakni Evinitria, Hakki, Yulius Heri Susanta, Saenul Abidin, Singa Ersa Awangga, Ariswanto, dan Jahri Effendi.
"Direncanakan, sekitar 40 orang anggota DPRD dan saksi lain akan diperiksa dalam proses penyidikan ini, dan hari ini baru 10," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)