Tribun Pringsewu

Habiskan Rp 30 Miliar, Rusunawa di Pringsewu Mangkrak

Bangunan rusunawa di Kabupaten Pringsewu mangkrak. Padahal, proyek pemerintah pusat itu menelan anggaran senilai Rp 30 miliar.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan
Kondisi rusunawa di Pringsewu yang sudah dua tahun mangkrak, Kamis, 14 Maret 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Bangunan rusunawa di Kabupaten Pringsewu mangkrak.

Padahal, proyek pemerintah pusat itu menelan anggaran senilai Rp 30 miliar

Dari pengamatan Tribunlampung.co.id, Kamis, 14 Maret 2019, bangunan yang dikerjakan pada 2016 ini tidak dimanfaatkan sebagaimana semestinya.

Kondisi bangunan bertingkat itu memprihatinkan.

Sejumlah tembok rusunawa mengalami retak, lampu taman pecah, dan terlihat tidak terurus.

Kondisi rusunawa di Pringsewu yang sudah dua tahun mangkrak, Kamis, 14 Maret 2019.
Kondisi rusunawa di Pringsewu yang sudah dua tahun mangkrak, Kamis, 14 Maret 2019. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Halamannya pun ditumbuhi rumput perdu yang setiap harinya dipakai warga sekitar untuk menggembalakan ternak.

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pringsewu beralasan rusunawa tersebut belum diserahterimakan oleh pemerintah pusat ke Pemkab Pringsewu.

Sekretaris Dinas PUPR Pringsewu Imam Santiko mengatakan, bangunan rusunawa itu masih menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.

Selain itu, kata Imam, leading sector pembangunan rusunawa  bukan Dinas PUPR Pringsewu.

Sebab, pada 2016 lalu Dinas PUPR belum mempunyai bidang perumahan.

Sehingga, kata dia, satker yang mengurus pada waktu itu adalah Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Pringsewu.

Baru 2018 kemarin, kata dia, Dinas PUPR Pringsewu mempunyai bidang perumahan.

Terkait rusunawa ini, Imam menuturkan, dua bulan silam sudah ditinjau dari pusat.

Selain itu, Kementerian PUPR juga akan menyerahterimakan kepada Pemkab Pringsewu. 

Meskipun sudah dibangun sejak dua tahun silam, kondisi fasilitas rusunawa tidak berfungsi dengan baik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved