Tribun Pringsewu
Habiskan Rp 30 Miliar, Rusunawa di Pringsewu Mangkrak
Bangunan rusunawa di Kabupaten Pringsewu mangkrak. Padahal, proyek pemerintah pusat itu menelan anggaran senilai Rp 30 miliar.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Pompa air rusak, termis listrik banyak yang hilang. Karena kondisinya seperti itu, (kita) belum bisa menerima," ungkapnya.
Pembangunan rusunawa di Bumi Jejema Secancanan pada 2016 silam sempat menimbulkan polemik di tubuh legislatif.
DPRD Pringsewu menolak pembangunan rusunawa karena dianggap akan semakin membebani APBD untuk perawatannya.
Wakil Ketua DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan mengatakan, saat itu eksekutif ngotot menerima pembangun rusunawa.
Oleh karena itu, Sagang mengatakan, kalaupun ada usulan untuk perawatan rusunawa, DPRD tidak akan menyetujui.
"Dari dulu sudah kami bilang, nanti perawatannya gimana? Ya udah nanti kalau ada (ajuan untuk) perawatan kita konsisten. Mangkrak begitu biarkan saja. Karena itu APBN tho. Biar mereka yang bertanggung jawab," tukasnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rusunawa-pringsewu-mangkrak.jpg)