Tribun Bandar Lampung

Jelang Sidang Tuntutan, Agus BN dan Anjar Asmara Terlihat Tegang

Agus Bhakti Nugroho (BN) Anggota DPRD Lampung non aktif dan Anjar Asmara Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan nampak sedikit tegang

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Agus Bhakti Nugroho Anggota DPRD Lampung non aktif dan Anjar Asmara Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, menjalani sidang kasus fee proyek dinas PUPR Lampung selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis 14 Maret 2019 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Agus Bhakti Nugroho Anggota DPRD Lampung non aktif dan Anjar Asmara Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan nampak sedikit tegang, jelang sidang.

Kali ini sidang kasus fee proyek dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis 14 Maret 2019, diagendakan dengan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Pantauan Tribun Lampung, kedua terdakwa menjalani sidang pembacaan tuntutan secara bersama-sama.

Sebelum sidang tuntutan dimulai, Agus BN saat disapa mengaku sudah siap menjalani sidang tuntunan hari ini.

"Insya allah saya siap," singkatnya dengan tersenyum.

Agus pun mengaku sudah pasrah dengan yang maha kuasa.

"Mudah mudahan JPU bisa memberikan tuntutan seadil-adilnya," ujar Agus BN.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved