Tribun Bandar Lampung

Antisipasi Kendaraan Raib, Pemkot Bandar Lampung Akan Terapkan Kartu Parkir

Pemkot Bandar Lampung akan menerapkan kartu parkir khusus kepada pengendara roda dua maupun roda empat.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Eka Ahmad Sholichin
PARKIR - Pengendara sepeda motor bersiap keluar dari parkiran di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Jumat (15/3/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung akan menerapkan kartu parkir khusus. Ini tertuju untuk pengendara roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki lingkungan kantor pemkot.

Rencana penerapan kartu parkir tersebut muncul usai peristiwa hilangnya mobil mantan Camat Enggal, Zawawi, Rabu (13/3/2019). Ketika itu, putra Zawawi yang sedang ada keperluan di pemkot memarkir mobil di dekat tiang bendera depan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap.

"Ya, kartu parkir khusus ini bermula dari laporan Pak Zawawi yang kehilangan mobil. Pak Wali Kota (Herman HN) sudah meminta keterangan kepada kasat Pol PP mengenai duduk persoalannya," jelas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Bandar Lampung Suhardi Syamsi, Minggu (17/3/2019).

Usai memberi keterangan kepada wali kota, ungkap Suhardi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Paryanto memanggil beberapa staf yang piket saat kejadian.

"Terutama, staf yang dititipi kunci mobil," katanya.

Berikutnya, Suhardi menerangkan, Wali Kota Herman HN menginstruksikan kasat Pol PP agar membuat kartu parkir khusus. Kartu tersebut wajib diberikan kepada pengendara mobil maupun sepeda motor yang hendak masuk ke lingkungan pemkot.

"Nanti satpol PP yang membuat kartu parkirnya. Dengan kartu itu, bisa dipastikan semua kendaraan yang masuk ke lingkungan pemkot terdeteksi jumlahnya. Kalau tidak bisa menunjukkan kartu saat mau keluar, maka tidak bisa keluar," ujar Suhardi.

Melalui kartu parkir itu pula, lanjut Suhardi, maka pengunjung yang hendak masuk ke lingkungan pemkot tidak dipungut biaya parkir.

"Parkir tidak dipungut biaya karena kantor pemkot adalah milik masyarakat. Tidak mungkin menerapkan tarif tertentu di kantor pemerintah," katanya.

Dalam pembahasan sejauh ini, kartu parkir khusus Pemkot Bandar Lampung akan diterapkan secara manual.

"Teknisnya nanti akan ada petugas piket yang menunggu di gerbang. Setiap pengunjung yang masuk, diberikan kartu. Ketika keluar, harus menunjukkan kartu," ujar Suhardi. "Dalam waktu tidak lama lagi akan diterapkan," imbuhnya.

Palang Pintu Otomatis

Sejumlah warga Bandar Lampung menyambut positif rencana pemberlakuan kartu parkir khusus di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

"Kalau benar-benar diterapkan, kita bisa lebih trust (percaya) terhadap sistem keamanan di lingkungan pemkot. Sehingga ke depannya, tidak akan terjadi lagi kehilangan kendaraan, baik warga yang berkunjung maupun yang berkepentingan di situ," kata Azhari, warga Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Minggu (17/3/2019).

Tak hanya kartu parkir, Azhari bahkan mengusulkan diadakannya palang pintu otomatis bagi pengendara yang keluar masuk lingkungan pemkot.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved