Tribun Bandar Lampung

Antisipasi Kendaraan Raib, Pemkot Bandar Lampung Akan Terapkan Kartu Parkir

Pemkot Bandar Lampung akan menerapkan kartu parkir khusus kepada pengendara roda dua maupun roda empat.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Eka Ahmad Sholichin
PARKIR - Pengendara sepeda motor bersiap keluar dari parkiran di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Jumat (15/3/2019). 

"Pakai palang pintu kayak di mal-mal, itu kan lebih aman lagi. Masyarakat yang berkunjung bisa benar-benar merasa aman dan nyaman," ujarnya.

Senada, Dendra, warga Kecamatan Way Halim, mengapresiasi langkah pemkot yang akan menerapkan kartu parkir khusus.

"Wah kalau betul, jadi lebih aman kalau markir kendaraan di lingkungan pemkot," katanya.

Dalam peristiwa mobil mantan camat Enggal hilang, putra Zawawi awalnya memarkir mobil di dekat tiang bendera depan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap. Itu lantaran parkiran sudah penuh kendaraan.

Putra Zawawi yang datang bersama rekannya menitipkan kunci mobil merek Honda Mobilio ke juru parkir. Alasannya, agar mobil mudah dipindahkan apabila mobil lain hendak keluar.

Selang beberapa menit, rekan anaknya keluar, lalu menemui juru parkir untuk mengambil kunci mobil. Namun, beber Zawawi, juru parkir menyatakan telah menyerahkan kunci mobil ke anggota satpol PP.

"Kawan anak saya mau keluar. Dia minta kunci ke juru parkir, tapi juru parkir bilang sudah kasih ke Pol PP. Dari situ ketahuan mobil sudah nggak ada," ungkap Zawawi.

Waspada

Kabag Humas Pemkot Bandar Lampung Suhardi Syamsi mengimbau seluruh pegawai dan warga yang berkunjung ke lingkungan pemkot agar lebih waspada. 

Suhardi berpesan, warga yang sedang ada urusan pelayanan publik mengikuti saran pengatur parkir agar kendaraan lebih bisa terkontrol.

"Setiap tempat ada yang jaga. Artinya, ketika terjadi masalah dengan kendaraan, maka akan lebih mudah melacaknya," ujar Suhadi.

Lengkapi dengan CCTV

Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr Eddy Rifai menilai rencana penerapan kartu parkir khusus di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sudah tepat.

"Apakah gratis atau berbayar, tidak ada persoalan. Sekalipun berbayar, dari segi hukum dibolehkan dengan tujuan keamanan," katanya, Minggu (17/3/2019).

Eddy mencontohkan, ketika berkunjung ke rumah sakit, pengunjung harus membayar uang parkir, bahkan hingga Rp 7.000. Namun, menurut dia, hal itu tidak menjadi persoalan asalkan kendaraan yang terparkir bisa aman.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved