Tribun Pesawaran

Gaji P3K Kabupaten Pesawaran Masuk APBD-P 2019

Nominal gaji bakal diterima P3K masih mengacu pada besaran gaji diterima Aparatus Sipil Negera (ASN).

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Rekrutmen PPPK atau P3K 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengusulkan dana untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di wilayah setempat masuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran Lahiri menjelaskan, APBD-P 2019 diperkirakan disahkan Oktober 2019.

Nominal gaji bakal diterima P3K masih mengacu pada besaran gaji diterima Aparatus Sipil Negera (ASN).

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Pesawaran M Nasir menerangkan, legislatif mendukung rencana eksekutif mengusulkan anggaran untuk penggajian P3K di APBD-P 2019.

Menurutnya, pegawai P3K berasal dari honorer seperti guru dan penyuluh sudah lama berjuang dan mengabdi.

Simpan Sabu-sabu, Polres Pesawaran Tangkap Pegawai Honorer Bernama Herly Efendy di Negeri Katon

"Sudah menjadi kewajiban legislatif untuk mendukung anggaran gajinya. Justru kami berharap seluruh honorer dapat terakomodir menjadi P3K," terangnya.

Nasir mengatakan, pihaknya masih menunggu pengajuan APBD Perubahan yang biasanya diajukan Juni mendatang.

Pemkab Pesawaran saat ini masih mengajukan ke KemenpanRB.

"Mudah-mudahan semua berjalan baik," tuturnya.

Ia menjelaskan, Pemkab Pesawaran harus mampu mengalokasikan anggaran untuk gaji P3K dengan kondisi anggaran yang saat ini.

Menurutnya, alokasi antara belanja langsung dan tidak langsung, belanja pegawai maupun belanja program atau belanja untuk kepentingan publik bisa disesuaikan.

Perahunya Terbalik, 5 Warga Pesawaran Tenggelam di Laut, 1 Meninggal Dunia

"Nanti kita sesuaikan. Saat ini untuk belanja kepentingan publik di Kabupaten Pesawaran masih di bawah 50 persen," jelasnya.

Nasir berharap, belanja publik persentasenya di atas 50 persen. Khusus penerimaan P3K menurutnya tidak membebani APBD.

113 Pegawai Lulus Ambang Batas
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto menjelaskan, sebanyak 113 P3K sudah diusulkan masuk pada ambang batas nilai seleksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved