Cara Bayar Pajak Mobil, Daftar Lengkap Syarat Bayar Pajak Mobil
Selain syarat bayar pajak mobil maupun motor, kamu juga perlu memperhatikan cara bayar pajak mobil atau motor.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi kamu yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), ada sejumlah syarat bayar pajak mobil maupun motor yang harus diperhatikan.
Selain syarat bayar pajak mobil maupun motor, kamu juga perlu memperhatikan cara bayar pajak mobil atau motor.
Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono menerangkan, sejumlah syarat perlu disiapkan wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan bermotor.
Syarat-syarat tersebut merupakan bagian dari cara bayar pajak mobil atau motor.
Berikut, syarat bayar pajak mobil maupun motor.
1. Membawa KTP asli.
2. Membawa surat tanda nomor kendaraan atau STNK.
3. Membawa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
• Ada e-Samsat, Bayar Pajak Kini Bisa di ATM
Menurut Budiman Sulaksono, wajib pajak membawa persyaratan beserta fotokopi masing-masing sebanyak dua lembar.
Adapun, cara bayar pajak mobil maupun motor dilakukan dengan mendatangi kantor sistem administrasi manunggal satu atap (samsat).
Sebelum mendatangi kantor samsat, wajib pajak harus memastikan sudah membawa seluruh persyaratan membayar pajak kendaraan bermotor.
Sebaiknya, wajib pajak mengecek kembali seluruh persyaratan membayar pajak kendaraan bermotor saat akan mendatangi kantor samsat.
Hal itu untuk memudahkan wajib pajak saat membayar pajak.
Di Samsat, wajib pajak akan melalui sejumlah proses.
Berikut, cara bayar pajak mobil maupun motor di Samsat.