Kasus Suap Lampung Tengah
Kasus Suap Mustafa, KPK Periksa Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus suap di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, Rabu, 30 Maret 2019.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kasus Suap Mustafa, KPK Periksa Ketua Fraksi PKS Lampung Tengah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus suap di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, Rabu, 30 Maret 2019.
Untuk mendalami kasus yang menyeret mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa ini, KPK memeriksa empat orang saksi.
Adapun keempat saksi yang diperiksa yakni Sekretaris Dinas Bina Marga Lamteng Rifki, PNS BPKAD Lamteng Tarmizi, anggota DPRD Lampung Tengah (Ketua Fraksi PKS) 2014-2019 Muhammad Ghofur, dan Kepala Bidang Air Bersih dan Pertamanan Indra Erlangga.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan keempat saksi untuk mendalami persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018.
"Ada empat orang saksi yang kami periksa hari ini," ungkap Febri, Rabu, 20 Maret 2019.
"Untuk materi riksa, penyidik dalami penggunaan dana-dana yang diduga telah dikumpulkan MUS sebagai bupati dan kawan-kawan," tandasnya.
• Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim Diperiksa KPK, Soal Pengumpulan Uang oleh Mustafa
Periksa Nunik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memeriksa Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Nunik diperiksa sebagai saksi di kantor KPK Jakarta, Jumat, 1 Maret 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan wakil gubernur Lampung terpilih tersebut sebagai saksi dalam perkara Mustafa.
• KPK Periksa Ketua DPRD Lampung Tengah Dalami Aliran Dana Suap Mustafa
"Iya," kata Febri melalui pesan singkat, Jumat siang.
"Agenda pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka MUS," tambahnya.
Sebelumnya, Febri mengaku pihaknya juga telah memeriksa dua saksi dari unsur swasta dalam kasus dugaan suap Mustafa.
"Ya kami juga lakukan pemeriksaan atas kasus suap bupati Lampung Tengah," kata Febri, Rabu, 27 Februari 2019.
"Dua saksi ini dari pihak swasta, masih terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018," bebernya.
Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan aliran dana ke Mustafa.
"Terutama pengetahuan para saksi mendapatkan pekerjaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung tengah," tegasnya.
Adapun saksi yang diperiksa terkait kasus Lampung Tengah yakni M Bachtiar Gunawan (direktur CV Bintang Persada Jaya) dan Joni Putra (direktur CV Putra Utama).
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jakarta," tandasnya.
• KPK Periksa Ketua DPRD Lampung Tengah Dalami Aliran Dana Suap Mustafa
Anggota DPRD Lampung Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus suap yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, penyidik KPK tengah bekerja untuk menyelidiki kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa oleh Mustafa pada tahun anggaran 2018.
"Untuk kasus ini masih proses penyidikan," ujar Febri, Senin, 11 Februari 2019.
• Kembali Jadi Tersangka Suap Rp 95 Miliar, Berapa Harta Mustafa?
Dalam kasus ini, sebanyak 10 anggota DPRD Lampung Tengah diperiksa oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan tersebut diduga terkait penetapan empat anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi Sunardi (Golkar), Zainuddin (Gerindra), Bunyana (Golkar), dan Raden Zugiri (PDIP).
Dalam perkara ini, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa juga ditetapkan sebagai tersangka.
Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan 10 anggota DPRD Lampung Tengah dilakukan di SPN Polda Lampung, Senin.
"Iya, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang," ungkap Febri.
• BREAKING NEWS - Tanggapan Ketua Partai Terkait 4 Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka KPK
Adapun 10 orang yang diperiksa ini meliputi unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah.
"Saat ini penyidik tengah mendalami informasi tentang dugaan penerimaan uang dari bupati (Mustafa) melalui perantara terhadap tersangka," sebutnya.
Dari 10 orang tersebut, tiga di antaranya merupakan wakil ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah.
Mereka adalah Wakil Ketua Komisi I Made Arka Putra Wijaya, Wakil Ketua II Riagus Ria, dan Wakil Ketua III Joni Hardito.
Sedangkan tujuh lainnya merupakan anggota Komisi I, yakni Evinitria, Hakki, Yulius Heri Susanta, Saenul Abidin, Singa Ersa Awangga, Ariswanto, dan Jahri Effendi.
"Direncanakan, sekitar 40 orang anggota DPRD dan saksi lain akan diperiksa dalam proses penyidikan ini, dan hari ini baru 10," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)