Tribun Bandar Lampung

Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Diduga Gelapkan Uang Iuran BPJS Senilai Rp 2,3 Miliar

Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Sainin Nurjaya, dilaporkan ke Polda Lampung

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
Tribun Lampung/Romi
Ilustrasi - Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PT Pelindo melakukan aksi protes di depan PT Pelindo Panjang, Kamis (19/2/2015). 

Adi sendiri saat dihubungi membantah adanya dugaan penggelapan uang iuran BPJS anggota koperasi TKBM.

Menurutnya, saat ini pengurus tengah melakukan penyelesaian dengan pihak BPJS untuk mencari solusi terbaik.

Terkait tuduhan-tuduhan lainnya, Adi mengaku hal itu tidak benar.

Mengenai anak Ketua Koperasi Sainin yang diangkat menjadi manajer hal itu bukan kehendak Sainin, tapi merupakan keputusan anggota koperasi yang menunjuknya.

"Soal keterlambatan pembayaran itu, kami sedang selesaikan bagaimana polanya. Intinya kami dan BPJS masih merumuskan solusinya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Romi Rinando)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved