Public Service
Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung Hari Jumat, 22 Maret 2019
Anda berencana memperpanjang SIM A atau C hari ini? Simak lokasi mangkal pelayanan SIM Keliling di Bandar Lampung, Jumat, 22 Maret 2019.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung Hari Jumat, 22 Maret 2019
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anda berencana memperpanjang SIM A atau C hari ini?
Simak lokasi mangkal pelayanan SIM Keliling di Bandar Lampung, Jumat, 22 Maret 2019.
Seperti biasa, pelayanan SIM Keliling dijadwalkan berada di dua lokasi.
Pelayanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung berada di Bukit Kemiling Permai (BKP) Jalan Imam Bonjol, Kemiling.
Sedangkan SIM Keliling Polresta Bandar Lampung berada di depan Mahan Agung, Jalan Dr Susilo.
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
• Layanan Sim Keliling Hadir di Pringsewu Selasa, Kamis, dan Sabtu
• Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung Hari Kamis, 21 Maret 2019
Bagi Anda yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, di antaranya, SIM yang akan diperpanjang, fotokopi SIM dan KTP 2 lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
Berdasarkan PP RI No 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP yang Berlaku, tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.
Adapun biaya tambahan tes psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui, perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika telah habis, SIM tak dapat diperpanjang. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)