Cara Investasi Emas di Pegadaian dan Bukalapak, Simak Syarat Membuka Tabungan Emas
Bagi kamu yang ingin mengetahui cara investasi emas di Pegadaian maupun cara investasi emas di Bukalapak, berikut panduannya.
Dicetak Jadi Logam Mulia
Tabungan emas nasabah bisa dicetak menjadi logam mulia.
Syaratnya, nilai tabungan telah mencapai limit saldo tertentu.
Tabungan emas bisa dicetak menjadi logam mulia apabila saldo minimal telah mencapai 1 gram emas.
Nasabah kemudian bisa menyimpan logam mulia tersebut.
Apabila ingin dijual, nasabah dapat menjual logam mulia tersebut ke Pegadaian.
Pegadaian Digital Service (PDS)
Pada era digital, Pegadaian memberikan kemudahan pelayanan terhadap nasabah, termasuk dalam menabung emas.
Nasabah bisa menggunakan Pegadaian Digital Service (PDS) untuk menabung emas.
Selain itu, nasabah pun bisa mengambil tabungan emas tanpa harus datang ke outlet Pegadaian.
Untuk bisa menggunakan Pegadaian Digital Service, nasabah yang telah membuka tabungan emas bisa mendaftarkan nomor rekening bank tertentu.
Nomor rekening bank tersebut bertujuan untuk penarikan uang tabungan.
Sehingga ketika nasabah menarik tabungan emas, Pegadaian akan langsung melakukan transfer atau pemindahbukuan ke rekening yang didaftarkan nasabah.
Untuk saat ini, Tyas menerangkan, bank yang sudah bekerja sama dengan Pegadaian untuk melayani Nabung Emas adalah Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.