Lapor Jenderal, Tersangka Pembunuh Siti Sulaeha yakni Dosen UNM Dr Wahyu Jayadi Sudah Diamankan

Di media sosial beredar kronologi pembunuhan Siti Sulaeha Djafar dengan tersangka dosen UNM Dr Wahyu Jayadi.

Editor: Andi Asmadi
Tribun-Timur.com
Siti Sulaeha Djafar (40), Staf Biro Administrasi Umum Universitas Negeri Makassar (UNM), dihabisi dengan cara dicekik oleh rekan kerja yang juga tetangga rumahnya, yang seorang dosen bergelar doktor di UNM, yakni Dr Wahyu Jayadi. 

CIRI CIRI KORBAN :
1. Korban berjenis kelamin perempuan, dengan umur + 40 Tahun ;

2. Menggunakan Baju Kain motif batik berwarna merah ;

3. Rok Warna hitam ;

4. Panjang mayat + 160 Cm ;

5. Terdapat luka gores/lebam pada leher korban ;

6. Posisi korban duduk di kursi Mobil bagian depan sebelah kiri (penumpang) dengan kondisi sabuk pengaman terlilit di bagian leher korban.

HASIL VISUM DAN AUTOPSI SEMENTARA :
1.Terdapat Luka Gores/lebam pada bagian leher sejajar dibawah dagu ;

2. Terdapat lebam pada bagian pipi sebalah kiri ;

3. Terdapat lebam/memar pada bagian telapak tangan diantara jari telunjuk dan ibu Jari.

KRONOLOGIS :
Kronologis kejadian sekitar pukul 08.30 wita pada saat saksi An. LK. RUSDI, datang ke gudang BTN Zarindah dan melihat mobil yang terparkir di dekat gudang dalam keadaan kaca pintu mobil sebelah kiri pecah.

Selanjutnya saksi melihat perempuan yang duduk di kursi depan pada bagian kiri sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Kemudian Saksi menuju ke Perumahan Zarindah dan memberitahukan kepada tukang An. LK. DG. TAWANG bahwa ada orang meninggal didalam mobil.

Selanjutnya tukang An.LK. DG. TAWANG bersama saksi memberitahukan kejadian tersebut ke kepala dusun Japing selanjutnya Kepala dusun memberitahukan ke kepala Desa Sunggumanai An. LK. MUH. RIFAI.

Diskon atau Cashback Go-Pay dan OVO Disebut Riba, Ini Penegasan Wahdah Islamiyah dan Al Irsyad

Mendengar kejadian tersebut pihak Kepolisian dalam hal ini personil Polsek Bontomarannu dan Polsubsektor Pattallassang mendatangi dan mengamankan TKP, memasang Police Line, Mencatat identitas Saksi.

Selanjutnya Unit Resmob Polda Sulsel langsung melakukan Penyelidikan lebih lanjut, berdasarkan dari hasil penyelidikan di lapangan disimpulkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved