Tribun Pringsewu

Puluhan Tahun Tak Diperbaiki, Jalan Provinsi Pekon Sinar Waya Buruk dan Berlubang

Hingga bulan ketiga tahun 2019, ruas jalan provinsi di Pekon Sinar Waya, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu belum juga menuai perbaikan.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
ISTIMEWA
RUSAK PARAH - Ruas jalan provinsi di Pekon Sinar Waya, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu belum juga menuai perbaikan. Baru-baru ini akibat buruknya kualitas jalan, satu unit truk muatan sawit terbalik di kawasan tersebut. 

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Hingga bulan ketiga tahun 2019, ruas jalan provinsi di Pekon Sinar Waya, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu belum juga menuai perbaikan.

Padahal kondisi ruas jalan tersebut semakin buruk, berlubang dan cukup dalam. Sebelumnya, baru-baru ini sempat terjadi mobil truk muatan sawit yang terbalik di ruas jalan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) Pringsewu Andi Purwanto mengatakan, ruas jalan tersebut masuk ruas jalan Pemerintah Provinsi Lampung.

Andi mengatakan, ruas jalan provinsi mulai dari perempatan traffic light Pasar Induk Pringsewu hingga ke Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah mendapat peningkatan kualitas jalan.

Jalan Rusak di Lampung Tengah Mengkhawatirkan Pengendara

Dia mengungkapkan, pada 2019 ini anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan kualitas jalan itu mencapai belasan miliar. "Ada peningkatan jalan dengan alokasi anggaran Rp 12.750.000.000," ujar Andi Purwanto, Minggu (24/3).

Akan tetapi, Andi tidak mengetahui spot atau titik yang mana, yang nantinya akan diperbaiki, termasuk ke wilayah Lampung Tengah atau Pringsewu.

Selain itu, bentuk peningkatan jalannya Andi juga tidak mengetahui apakah cor beton atau bukan. Karena ruas jalan itu ranah Pemerintah Provinsi Lampung.

Pengendara Jatuh Akibat Jalan Rusak Bila Menuntut Secara Hukum?

Tidak hanya peningkatan kualitas, Andi mengatakan, pada ruas jalan provinsi tersebut juga memperoleh pemeliharaan dengan pagu anggaran Rp 1,9 miliar.

Evi Susanti (36), warga Pekon Sinar Waya mengatakan, akibat kerusakan ruas jalan itu, warga terpaksa menutup pintu rumah karena khawatir debu masuk ke dalam ketika panas terik.

Menurut dia, warga sangat terganggu dengan kondisi jalan ini. Apalagi, lanjut Evi, ruas jalan tersebut sebagai jalur poros yang menghubungkan Kabupaten Pringsewu dengan Kalirejo Lampung Tengah.

Sehingga banyak kendaraan yang melintas, baik itu yang berangkutan sedang maupun berat. Seperti truk-truk bermuatan sawit. "Sering terjadi kecelakaan di ruas jalan ini, truk terbalik maupun sepeda motor yang terjebak lubang," katanya.

Sebab, lanjut Evi, ketika hujan turun, airnya menggenangi lubang yang menganga di badan jalan. Sehingga lubang tersebut tidak terlihat oleh genangan air.

Evi mengungkapkan kondisi jalan itu bukan hanya satu atau dua tahun. Melainkan sudah puluhan tahun. Karena itu dia berharap ada perhatian pemerintah untuk memperbaikinya.(dik)

Dinas Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) Pringsewu tidak dapat mengambil langkah sementara untuk mengantisipasi kerawanan di ruas jalan Pekon Sinar Waya, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Sebab ruas jalan itu jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung. "Upaya sementara nggak bisa dilakukan oleh kabupaten, karena itu kan jalan provinsi," ujarnya.

Sebab, tambah Andi, kalaupun dilakukan penimbunan dengan sabes, akan terjadi penurunan kelas jalan. Karena itulah, dia khawatir disalahkan bila mengambil langkah antisipasi dengan menimbunnya pakai sabes.(dik)

Tags
Kalirejo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved