Barang Bukti Penting yang Sempat Dibuang Ini Akan Ungkap Misteri Hubungan Dosen dan Korban Siti
Barang Bukti Penting yang Sempat Dibuang Ini Akan Ungkap Misteri Hubungan Dosen dan Korban Siti
Barang Bukti Penting yang Sempat Dibuang Ini Akan Ungkap Misteri Hubungan Dosen dan Korban Siti
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Misteri pembunuhan yang menimpa Staf Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) Universitas Negeri Makassar, Siti Zulaeha Djafar perlahan mulai terkuak.
Pihak kepolisian pun telah menahan tersangka pelaku pembunuhan, yang tak lain adalah dosen di tempat korban bekerja, Dr Wahyu Jayadi.
Selain sebagai rekan kerja, hubungan keduanya pun masih menjadi teka-teki hingga bisa berada dalam satu mobil bersama sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, Jumat (22/3/2019).
Kepada polisi, Wahyu Jayadi mengaku jika dirinya pernah menerima wasiat dari almarhumah ibu korban.
Wahyu Jayadi dan Siti Zulaeha Djafar diketahui memang dekat layaknya saudara.
Orang tua Siti Zulaeha Djafar pun menganggapnya sedemikian rupa.
Sebelum meninggal, ibunda Siti Zulaeha Djafar sempat berpesan kepada Wahyu Jayadi untuk menjaga korban.
"Kita tak punya hubungan emosional dalam tanda kutip bahwa kita saling suka sama suka. Ini karena persoalan hubungan emosional karena hubungan keluarga. Saya ingat pesannya almarhumah mamanya, 'Jagai anrimmu, jagai anrimmu (jaga adikmu, jaga adikmu). Bahasa Bugisnya seperti itu. Taniako tau laing' (kamu bukan orang lain)," kata Wahyu Jayadi mengakui.
Wasiat inilah sepertinya dijadikan alat oleh Wahyu Jayadi untuk mendekati Siti Zulaeha Djafar, walaupun korban memiliki suami.
• Detik-detik Dosen Habisi Perempuan Orang Dekatnya, Pelaku Sempat Lakukan Ini di Mobil Korban

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Polisi dari Resmob juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, berupa batu, sebuah kunci kontak mobil Daihatsu Terios, sebuah kerudung warna hijau, sebuah cincin.
Adapula kantong plastik dan tisu yang diduga dipakai korban saat buang air kecil. Sampel darah korban dan pakaian korban.
Sebuah jam tangan, sebuah smartphone iPhone X milik korban, sebuah handphone merek Samsung milik pelaku, sebuah smartphone Xiaomi milik pelaku, selembar kemeja warna hijau dikenakan pelaku, selembar celana warna hitam dikenakan pelaku, uang tunai Rp 440 ribu.
Salah satu barang bukti, yakni ponsel iPhone X milik Zulaeha dalam kondisi rusak berat.
Bahkan, ponsel ini sempat dibuang Wahyu Jayadi di got dekat kampus UNM Makassar Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel.
Meski rusak, barang bukti iPhone X ini diyakini mampu mengungkap sejumlah fakta hasil komunikasi korban dan pelaku.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan pembunuhan staf kampus Universitas Negeri Makassar bermotif ketersinggungan dan emosi terkendali.
Menurut Shinto, Wahyu Jayadi tersulut emosi ketika sedang berkendara bersama Sitti Zulaeha dalam mobil Daihatsu Terios.
Ketika itu, keduanya terlibat cekcok di dalam mobil.
Wahyu rupanya mulai naik pitam. Ia pun mencekik leher Zulaeha hingga nyawanya melawan.
"Motif yang sudah kita identifikasi adalah emosi sesaat WJ yang dilampiaskan dengan kekerasan tidak terkontrol," kata Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Mapolres Gowa, Minggu (24/3/2019) petang.

Perwira polisi dua melati ini melanjutkan, Wahyu Jayadi merasa tersinggung karena korban dinilai mencampuri urusan pribadinya.
"WJ emosi ketika mengemudi. Ia tersinggung pada gerakan korban maupun perkataan yang disampaikan korban," sambung Shinto Silitonga.
"Pelaku tersinggung pada korban yang mencampuri urusan pribadi pelaku sehingga timbul percekcokan besar," tambah Shinto.
Wahyu Jayadi pun menepikan mobil di Jl STPP Bontamarannu. Kemudian ia mencekik leher korban hingga nyawanya melayang.
"Pelaku melakukan penekanan pada batang leher korban dengan tenaga yang luar biasa sehingga tulang leher korban patah dan pernapasan terhambat," tandas Shinto Silitonga.
Wahyu Jayadi kini telah ditahan Mapolres Gowa. Ia dijerat pasal berlapis, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat menimbulkan kematian.
"Ancaman hukuman bagi pelaku minimal lima belas tahun penjara," tandas Shinto Silitonga.

Kronologi Lengkap versi Polisi
Berikut kronologis lengkap pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.
Kamis (21/3/2019)
- 17.00 Wita melalui telepon dan whatsApp, korban mengajak pelaku bertemu di parkiran Telkom JL AP Pettarani. Niat untuk ceritakan suatu masalah. Mereka menggunakan kendaraan masing-masing. Wahyu mengendarai Suzuki Escudo 4 WD off road, Sulaihan mengendarai Daihatsu Terios biru DD 1472 AM.
- Sekitar 18.00 pelaku dan korban bergerak ke Kompleks Ruko Perum Permata Sari di Jl. Sultan Alauddin-Makassar. Mereka masih menggunakan mobil masing-masing.
- Sesaat kemudian pelaku memarkir mobilnya depan sebuah warkop. Ia naik ke mobil korban dengan posisi pelaku di kursi driver dan korban di kursi sampingnya.
- Pelaku dan korban jalan ke arah Gowa dengan rute acak dan kecepatan rendah. Keduanya saling berdialog ringan tanpa emosi
- Pukul 19.30 Wita terjadi cekcok di sepanjang jalan pinggiran Danau Mawang, Pattalassang. Cekcok ini dipicu bahasa korban yang mencampuri pribadi pelaku. Korban lalu menampar pipi pelaku.
- 20.05 Wita pelaku emosi dan hentikan kendaraan di Jl STPP Bontorannu, Gowa. Pelaku yang emosi lakukan kekerasan fisik berkali-kali terhadap korban sehingga korban meninggal dunia.
- Pelaku panik dan mencari tempat untuk tinggalkan mobil di TKP depan ruko gudang Perum Bumi Zarindah, Dusun Japing Pattallassang, Gowa, sekitar 17,9 km dari kampus UNM.
- Pasca parkir, pelaku pasangkan seat belt ke leher korban, turun dari mobil dalam kondisi mobil sentral lock dan kunci di tinggal di jok driver
- Pelaku sadar telepon seluler korban masih di dalam. Pelaku memutuskan ke sisi pintu korban, lempar batu sehingga kaca pecah dan lanjut ambil telepon seluler korban
- Pelaku terkena pecahan kaca pada tangan sehingga tangan pelaku alami luka dan keluarkan darah
- Pasca ambil hp korban, pelaku tinggalkan TKP dengan menumpang motor orang melintas menuju Makassar.
Jumat (22/3/2019)
- 08.30 mobil dan jenazah ditemukan saksi RL
- 11.30 Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga memimpin langsung olah tkp bersama Tim Inafis dan Tim Dokfor Polda Sulsel. Tim memukan bercak darah pada pintu depan kanan mobil sehingga disimpulkan pelaku alami luka setidaknya pada bagian tangan.
- 13.00 pelaku dan teman-teman kantor korban ke RS Bhayangkara untuk melihat jenazah korban
- Pelaku bertemu penyidik dan luka pada tangan pelaku menjadi indikator awal penyidik interogasi pelaku. Saat itu pelaku masih mengelak seolah luka pada tangan pelaku adalah luka lama
- Pelaku selanjutnya diinterogasi mendalam oleh penyidik Polres Gowa