Tribun Pringsewu
Bupati Pringsewu Ancam Batalkan SK CPNS yang Tidak Hormat Bendera Merah Putih
Sujadi menyatakan tidak akan segan membatalkan Surat Keputusan (SK) CPNS bila didapati ada yang tidak hormat dengan bendera merah putih
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Bupati Pringsewu Sujadi memberi ultimatum terhadap Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) terkait kebangsaan dan nasionalisme.
Sujadi menyatakan tidak akan segan membatalkan Surat Keputusan (SK) CPNS bila didapati ada yang tidak hormat dengan bendera merah putih.
"Ada satu saja yang tidak hormat bendera, SK-nya akan saya batalkan," ujar Sujadi, Senin (25/3/2019) di Aula STIKes Aisyah dalam rangka penyerahan petikan SK Bupati kepada 373 CPNS Pringsewu.
Oleh karena itu lah, dia mengatakan, setiap hari Senin, ASN di jajaran Pemkab Pringsewu melaksanakan upacara.
Sehingga seluruh ASN Pemkab Pringsewu mengucapkan Pancasila.
Sujadi mengatakan, ketentuan tersebut, untuk menekankan supaya CPNS itu harus Pancasila.
"Jangan sampai PNS kok nggak Pancasila, mudah-mudahan nggak ada, nggak boleh dong (kalau nggak Pancasila)," ujarnya saat dikonfirmasi lebih lanjut usai acara.
• 226 CPNS Pemprov Lampung Wajib Ikut Pelatihan Dasar Golongan III
Selain itu, dia meminta supaya CPNS juga memperhatikan kedisiplinan, profesionlitas dan penegakan hukum serta jangan sampai korupsi.
Diketahui sebanyak 273 CPNS hasil seleksi 2018 kemarin telah menerima SK Bupati Pringsewu.
SK diserahkan secara simbolis di Aula STIKes Aisyah Gadingrejo. Selain itu, para CPNS tersebut juga mendapat pembekalan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Dawam Raharjo mengatakan, bahwa CPNS tersebut memasuki masa uji coba selama satu tahun.
Selain itu wajib mengikuti prajabatan.
Diketahui sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, prajabatan melalui proses pendidikkan dan pelatihan secara terintegrasi.
Tujuannya untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan.
Serta, untuk membangun karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)