Tribun Lampung Tengah
Sedang Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Diciduk Polres Lamteng
Pria yang diduga sebagai pengedar narkoba itu diringkus saat sedang berada di pinggir jalan Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, sekitar pukul 18.30.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PUNGGUR - Maryadi (38) alias Nasib, warga Kampung Bumirahayu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Lamteng, Minggu, 24 Maret 2019 lalu.
Pria yang diduga sebagai pengedar narkoba itu diringkus saat sedang berada di pinggir jalan Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, sekitar pukul 18.30 WIB.
Kepala Satres Narkoba Polres Lamteng Iptu Dailami menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat, polisi menangkap pria yang berprofesi sebagai buruh itu saat hendak melakukan transaksi narkoba.
"Kita lakukan pengintaian dan memata-matai pelaku dari rumahnya di Bumiratu Nuban. Pelaku kemudian menuju Punggur, dan tampak sedang menunggu seseorang di pinggir jalan," ujar Iptu Dailami, Selasa, 26 Maret 2019.
Saat dilakukan penyergapan, polisi awalnya tak menemukan barang bukti.
Namun, saat menggeledah saku celana, polisi mendapati barang bukti sabu.
"Di bagian saku depan celana Maryadi terdapat satu kotak rokok. Di dalam kotak rokok terdapat bungkusan aluminium foil warna putih yang diduga kuat sabu sebanyak satu paket kecil," ujar Dailami.
• Berpartner dengan Buruh, Ibu Rumah Tangga di Lampung Jadi Pengedar Sabu
• Jadi Pengedar Sabu, Bocah ABG asal Pesawaran Diringkus
Guna penyelidikan lebih lanjut, Maryadi dibawa ke Mapolres Lampung Tengah.
Ia akan dikenakan pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya 4 sampai 12 tahun penjara.
Maryadi kepada penyidik kepolisian mengakui barang bukti itu adalah miliknya.
Sabu tersebut dibeli dari seseorang di kawasan Punggur.
Pelaku juga mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak beberapa bulan terakhir. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tunggu-pembeli-pengedar-sabu-diringkus.jpg)