Jadi Saksi Kunci Kasus Raibnya Uang BOS Rp 111 Juta, Sosok Driver Ojol Ini Dicari-cari Polisi

Jadi Saksi Kunci Kasus Raibnya Uang BOS Rp 111 Juta, Sosok Driver Ojol Ini Dicari-cari Polisi

ilustrasi driver ojol 

Jadi Saksi Kunci Kasus Raibnya Uang BOS Rp 111 Juta, Sosok Driver Ojol Ini Dicari-cari Polisi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang tukang ojek online (ojol) dicari-cari polisi. Polisi bahkan sampai menyebar informasi pencarian ke sejumlah grup paguyuban ojol.

Sosok misterius driver ojol ini dicari-cari polisi karena menjadi saksi kunci kasus pencurian uang Rp 111 juta.

Peristiwa pencurian bermula ketika seorang kepala sekolah bernama Rita Yulia Ramdani baru saja mengambil uang dana BOS yang dicairkan.

Kepala Sekolah SDN Harapan Baru III, Bekasi Utara itu mendadak kehilangan uang dana BOS yang baru saja dicairkan.

Kejadian bermula, ketika Rita pergi dari sekolah SDN Harapan Baru III, tempat ia mengajar menuju Bank BJB untuk mencairkan dana bantuan BOS.

Rita tidak sendiri, di Bank BJB, bendahara sekolah dan petugas keamanan sekolah sudah lebih dahulu berada di bank untuk memasukkan dokumen pengajuan pencarian dana BOS.

"Saya dari sekolah pukul 08.30, kalau bendahara sama keamanan sekolah sudah berangkat duluan. Jadi saat saya sampai kesana, sudah tinggal giliran tanda tangan dan ambil uang itu," kata Rita.

Rita menjelaskan biasanya dirinya datang ke bank hanya untuk sekadar mentandangani berkas pencarian dan BOS. Uang dana BOS biasanya langsung dibawa oleh bendahara sekolah.

Namun, ketika itu, bendahara sekolah mendapat kabar ada sudaranya yang meninggal dan akan segera dikubur pada pukul 10.00 WIB.

Kemudian uang dana BOS itu akhirnya diserahkannya kepada Rita.

"Bendahara saudaranya ada yang meninggal, jadi dia bilang biar saya yang bawa uangnya."

"Masa mau nyelawat nguburin bawa-bawa uang gede."

"Dia bilang, ibu saja yang pegang, ibu kan bawa mobil."

"Akhirnya, saya yang bawa uang itu, sebelum-sebelumnya kalau cairkan uang BOS langsung bendahara saya yang pegang," tutur Rita.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved