Mengaku Janda, Barbie Ajak Pria Kenalan di Facebook lalu Kencan di Kamar Kontrakan. Ternyata . . .

Mengaku Janda, Barbie Ajak Pria Kenalan di Facebook lalu Kencan di Kamar Kontrakan. Ternyata . . .

ILUSTRASI 

Komplotan pemeras ini akhirnya ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kepala Polsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendridunand mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan pengembangangan yang dilakukan jajarannya atas laporan korban Lukman Hakim.

"Begitu laporan korban kami terima, lalu para tersangka kami tangkap, Rabu ini di kediaman masing-masing," ujar Donny.

Penutup Wajahnya Terlepas, Dalih Nang Habisi Nyawa Pendeta Cantik di Sumsel

Penerimaan CPNS 2019, Catat Jadwal, Formasi, dan Dokumen dari KemenpanRB

Ramalan Zodiak Minggu 31 Maret 2019 - Aries Kesehatan Buruk, Taurus Boros, Cancer Bad Mood

Keempat tersangka adalah Berta dan Sutat, ditangkap di Kampung Ono Harjo, Indra ditangkap Kampung Terbanggi Besar dan Efendi di Gunung Sugih.

Polisi juga mengamankan barangbukti satu unit sepeda motor merk Mio Soul warna hijau biru.

Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

(tribunlampung.co.id/wartakota)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved