Pria Tanpa Busana Datangi Siswi SMP, Teriakkan Kencang Undang Massa

Pria Tanpa Busana Datangi Siswi SMP, Teriakkan Kencang Undang Massa yang Kemudian Emosi

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pria Tanpa Busana Datangi Siswi SMP, Teriakkan Kencang Undang Massa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria tanpa busana mendatangi seorang siswi SMP.

Kejadian di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (28/3/2019).

Kaget dengan sosok di depannya, siswi SMP pun berteriak histeris hingga mengundang kerumunan warga.

Nana pemuda itu Fatkhur Rozi (22)

Dia merupakan warga Jalan Gubernur Suryo 4 RT 01 / RW 04 Desa Tologopojok, Kecamatan Gresik Kota, Kabupaten Gresik.

Atas tindakan itu  Fatkhur Rozi  babak belur dihajar massa.

Fatkhur Rozi tertangkap basah berupaya memperkosa siswi SMP di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Kamis (28/3/2019).

Nyawa Fathkur masih terselamatkan dari amukan warga yang sangat kesal dengan aksi bejatnya.

Warga yang sudah tak mampu membendung amarah, beramai-ramai menggebuki Fatkhur Rozi.

Fatkhur yang matanya memar berhasil dievakuasi menuju balai desa setempat sebelum digelandang menuju kantor polisi.

Kapolsek Manyar, AKP Ady Nugroho menuturkan, peristiwa ini berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB bermula ketika pelaku melintas di depan rumah korban.

Entah apa yang ada dalam pikiran Fatkhur Rozi sehingga bertindak nyeleneh.

Di rumah korban, siswi SMP yang berumur belasan tahun sedang duduk santai sembari menonton tayangan televisi di ruang tamu.

Pelaku nekat masuk ke rumah korban dalam posisi telanjang bulat.

Saking kagetnya dengan apa yang dilihat tiba-tiba itu, si siswi SMP langsung berteriak histeris.

Pria berinisial FR (22), warga Jalan Gubernur Suryo, Desa Tologopojok Kecamatan Gresik Kota, Kabupaten Gresik, babak belur dihajar massa.
Pria berinisial FR (22), warga Jalan Gubernur Suryo, Desa Tologopojok Kecamatan Gresik Kota, Kabupaten Gresik, babak belur dihajar massa. (Willy Abraham)

Pelaku kaget dengan teriakan si siswi SMP itu, dan tiba-tiba lari kabur.

Warga mendengar jeritan korban.

Langsung berdatangan menyambangi rumah korban dan melihat Fatkhur Rozi yang berlari.

Warga langsung mengejar Farkhur Rozi dan berhasil menangkapnya lalu menghajarnya.

“Korban tinggal di rumah hanya berdua dengan ibunya,” ujarnya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Manyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan dari pihak keluarga, pelaku berusia 22 tahun itu pernah mengidap gangguan jiwa.

“Tapi kami perlu pembuktian dari Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya, bahwa pelaku ini memang benar mengalami gangguan psikologis,” kata dia.

Menurutnya, dalam waktu dekat penyidik akan memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku ke dokter jiwa untuk mengetahui secara pasti kondisi pelaku sebenarnya.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (IST)

Ayah Tergiur dengan Kemolekan Tubuh Anak Tirinya

Ayah di Surabaya bernama Suheriyono (39) tega mencabuli anak tirinya yang berkebutuhan khusus.

Akibat perbuatan asusila ini, Suheriyono diciduk polisi dan kini mendekam di ruang tahanan Polrestabes Surabaya.  

Suheriyono diciduk polisi pekan lalu karena pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Kelakuan 'gila' ayah kepada anak tirinya sering terjadi, kisah-kisah lainnya disajikan di bagian bawah.

Terbongkarnya kasus ini karena korban yang masih duduk di bangku SMP itu menceritakan peristiwa kelamnya kepada guru di sekolah.

"Gurunya curiga, karena korban kerap mengunggah status aneh yang menyalahkan ayah tirinya," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (28/3/2019) sore.

Setelah mendengarkan apa yang dialami korban, pihak sekolah langsung melaporkannya ke polisi.

"Pelapor adalah gurunya. Karena orang tua perempuan korban juga berkebutuhan khusus," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku yang bertempat tinggal di Jalan Pelemahan Surabaya itu mengakui semua perbuatannya.

Bahkan, kata Ruth Yeni, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut sejak 2017 lalu.

Pencabulan terhadap anak tirinya dilakukan saat istrinya tertidur pulas pada malam hari.

"Pelaku mengancam akan memukul jika anak tirinya menolak melakukan hal yang diinginkan pelaku," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku bergairah saat melihat tubuh anak tirinya saat tidur.

Kondisi rumah yang sempit membuat pelaku bebas melihat anak tirinya saat tidur malam ataupun siang hari.

Sakit Hati, Pemuda di Makassar Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar Via Facebook

Mesum Massal Muda Mudi di Gedung Kosong Aceh Berakhir Kocar-kacir

Tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni – Terbanggi Besar, Catat Jadwal Pemberlakuan

Live Streaming Indosiar Persebaya Surabaya vs Tira Persikabo, Jumat 29 Maret 2019, Pukul 18.30 WIB

Cewek Mojokerto Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Punya 2 Anak

Arianto (47) warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tega menggauli anak kandungnya hingga melahirkan dua anak kembar yang kini berusia 2 bulan. Arianto melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2015 hingga 2018.

"Tersangka memperkosa anak kandungnya sendiri," kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (13/3).

Setyo mengungkapkan, ketika kasus pemerkosaan ini mencuat pada tahun 2018, Arianto melarikan diri dari kejaran polisi.

"Tersangka melarikan diri ke sejumlah tempat di Kalimantan. Tersangka berhasil dibekuk di Desa Sarigadung, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel, Minggu 10 Maret 2019," ungkapnya.

Sementara itu, Arianto mengaku melancarkan aksinya di rumah saat malam hari. Dirinya mengendap-endap masuk ke kamar anaknya.

 "Saya bungkam mulutnya menggunakan tangan, agar tak berteriak. Sebab Istri ada di kamar sebelah. Istri tak pernah tahu," ujar Arianto.

Arianto mengaku, dirinya tega memperkosa lantaran tak tahan melihat paras cantik buah hatinya. Saat hamil tua, Arianto menitipkan korban ke panti asuhan di Kecamatan Pacet.

"Saya tulang punggungnya. Nanti saya jaga," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kini Arianto mendekam di penjara Polres Mojokerto.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 8 huruf a UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

#Siswi SMP Histeris saat Rozi Datang ke Rumahnya Telanjang Bulat, Ditangkap dan Dihajar Warga

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sambil Telanjang Pria Ini Mendatangi Siswi SMP yang Sedang Nonton TV, Warga Emosi dan Menghajarnya

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved