2 Wanita Pasrah Jadi Umpan Lelaki Demi Puaskan Keinginan Pasangan, Polisi Ungkap Motif
2 Wanita Pasrah Jadi Umpan Lelaki Demi Puaskan Keinginan Pasangan, Polisi Ungkap Motif
Dua Wanita Pasrah Jadi Umpan Lelaki Demi Puaskan Keinginan Pasangan, Polisi Ungkap Motif
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DEPOK - Demi memuaskan keinginan pasangan masing-masing, dua wanita pasrah mengikuti keinginan pasangannya.
Kejadian yang tidak biasa ini berlangsung di dua wilayah berbeda. Polisi berhasil mengungkap motif para pelaku.
Seperti apa kisah perempuan jadi umpan lelaki? Simak ulasanya
Yogi (21) kenalan dengan perempuan Barbie (21) di Facebook. Perkenalan berlanjut pertemuan di rumah Barbie di Situ Cilangkap.
Hasilnya, Yogi babak belur dihajar sekawanan laki-laki. Uang, HP, dan motor diambil paksa oleh Hartono, suami Barbie.
Rupanya, perkenalan di Facebook lalu ajakan kencan jadi modus pemerasan bagi Hartono dkk, dengan mengumpankan istrinya, Barbie.
Dalam obrolannya di Facebook, Barbie mengaku seorang janda.
"Selanjutnya perkenalan dilanjutkan semakin personal, bahkan Yogi dan Barbie janjian akan bertemu di Situ Cilangkap," ucap Deddy saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).
Yogi pun mengajak temannya Zakharia (23) untuk menemui Barbie di Situ Cilangkap.
Merasa sudah akrab dan saling percaya, Yogi dan temannya mau diajak ke kediaman Barbie.
Akan tetapi, setelah sampai di depan kediaman Barbie, Yogi disekap di dalam rumah. Pelaku yang menyekap Yogi adalah suami Barbie, Hartono.
"Setelah sampai di rumah pelaku, korban turun dari sepeda motor, baju korban langsung ditarik dan dibawa paksa masuk ke dalam kontrakan pelaku (Barbie) oleh suami Barbie," ujar Deddy.
Deddy mengatakan, Yogi langsung dimarahi dan dituduh mau selingkuh dengan istrinya.
Tidak lama kemudian, datang dua teman Yogi, yakni Riki dan Aris, ke rumah Barbie untuk menolong.
"Riki dan Azis niatnya mau menolong Yogi. Namun, teman korban malah dikeroyok hingga babak belur," ujar Deddy.
• Sosok Rahasia Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Dosen UIN Raden Intan yang Diduga Cabuli Mahasiswi
Bahkan, dua teman Yogi juga dirampas ponselnya.
"Dua teman korban dirampas ponselnya. Pelaku (Hartono) mau kasih ponsel teman korban apabila ditebus sebesar Rp 1.500.000," ujar Deddy.
Tak hanya itu, sepeda motor dan ponsel Yogi juga dirampas.
"Pelaku mengatakan barang boleh diambil kalau ditebus Rp 2.500.000," ujar Deddy.
Setelah beberapa jam disekap di rumah pelaku, Yogi diantar ke Cilangkap. Namun, barang milik korban masih di tangan para pelaku.
Atas kejadian tersebut korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukmajaya.
Anggota Reserse Polsek Sukmajaya kemudian menggerebek kontrakan pelaku di kawasan Cilodong dan menangkap pelaku penipuan dan pengeroyokan.
Enam orang tersebut meliputi Barbie Arlifsyani Botan, Irwan, Wahyu, Angga, M Zaen, dan Armando.
Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti satu sepeda motor, tiga ponsel, dan uang Rp 1.500.000.
• Suami Mencari Nafkah, Ibu Satu Anak di Tanggamus Disiksa Pelaku Pencurian
Kasus di Lampung Tengah
Sebelumnya, kasus dengan modus yang sama terjadi di Lampung Tengah.
Seorang wanita di Lampung Tengah menjadi umpan untuk menjebak lelaki yang mau berkencan dengan dirinya.
Wanita bernama Berta Liana (23) sengaja mengajak korbannya untuk berkencan di kamar indekosnya di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.
Berta berkomplot bersama tiga pria lalu memeras korbannya yang datang ke kamar indekos di Lampung Tengah.
Komplotan pemeras ini akhirnya ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kepala Polsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendridunand mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan pengembangangan yang dilakukan jajarannya atas laporan korban Lukman Hakim.
"Begitu laporan korban kami terima, lalu para tersangka kami tangkap, Rabu ini di kediaman masing-masing," ujar Donny.
Keempat tersangka adalah Berta dan Sutat, ditangkap di Kampung Ono Harjo, Indra ditangkap Kampung Terbanggi Besar dan Efendi di Gunung Sugih.
Polisi juga mengamankan barangbukti satu unit sepeda motor merk Mio Soul warna hijau biru.
Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
Peristiwa ini bermula dari pertemuan Berta dengan korban Lukman Hakim di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Pada pertemuan itu, Berta dan Lukman Hakim saling bertukar nomor WhatsApp.
Komunikasi berlanjut ke aplikasi WhatsApp.
Ternyata Berta bersama tiga rekannya sengaja mengatur skenario untuk menjebak Lukman.
Berta mengajak Lukman berkencan di kamar indekosnya di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.
Datanglah Lukman seorang diri ke indekos Berta melalui pintu belakang, pada Selasa, 19 Maret 2019 sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah beberapa lama berduaan di dalam kamar, tiba-tiba datang dua orang Indra dan Efendi berpura-pura melakukan penggerebekan.
Tak lama kemudian, datang Sutatno (Sutat) yang mengaku sebagai suami Berta Liana.
Dalam kondisi tersebut korban terdesak dan tak bisa berbuat apa-apa karena digerebek oleh ketiga orang lelaki.
Sutat meminta uang damai kepada korban sebesar Rp 20 juta malam itu juga.
"Tersangka Sutat mengancam menggunakan senjata tajam memaksa saya menyerahkan uang damai," kata Lukman.
Karena tak ada uang, Lukman pun harus meminjam uang dari kerabatnya.
Pergilah Lukman diantar Sutat ke rumah kerabat Lukman meminjam uang.
Pada saat itu Lukman hanya mendapat pinjaman sebesar Rp 2,5 juta.
Lukman berjanji akan mencari lagi uang keesokan hari.
Namun, korban hanya bisa memenuhi uang sebesar Rp 2,5 juta lagi, sehingga total uang yang sudah ia beri Rp 5 juta.
Berta Liana mengatakan, bersama tiga rekannya melakukan penjebakan kepada Lukman Hakim.
"Nantinya, setelah korban ketakutan lalu dapat menyerahkan uang yang diinginkan," papar dia.
Namun begitu, wanita yang mengaku belum bekerja itu mengatakan baru beberapa bulan terakhir kenal dengan ketiga tersangka lain.
Sutat (40) mengatakan uang hasil pemerasan terhadap korban sudah mereka bagi tiga.
Setiap orang mendapat bagian berbeda sesuai dengan perannya masing-masing.
• Paman dan Ponakan Dibebaskan karena Tak Bersalah Setelah 43 Tahun di Penjara
• Shaheer Sheikh Minta Maaf lalu Peluk Mesra Ayu Ting Ting, Penonton Histeris
• Download Lagu Marion Jola Pergi Menjauh, Gudang Musik MP3 Lagu Marion Jola Terbaru 2019
"Hasil kami bagi, saya mendapatkan Rp 900 ribu, Efendi dapat Rp 750 ribu, sementara Berta dan Indra dapat Rp 2,1 juta."
"Sisanya Rp 250 ribu kami bagi untuk makan dan rokok," terang Sutat kepada penyidik kepolisian.
Ia menjelaskan, modus pemerasan dengan mengumpankan teman perempuan mereka sengaja dilakukan.
Tujuannya guna mendapatkan keuntungan dari uang perdamaian yang mereka sepakati.
(Kompas.com/Tribunlampung.co.id)