Terungkap Penyebab PNS Malas Bekerja, BKN Sebut karena Utang

Penyebab PNS malas bekerja diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Regional VII, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Palembang, Agus Setiadi.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyebab PNS malas bekerja diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Regional VII, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Palembang, Agus Setiadi.

Hal mengenai penyebab PNS malas bekerja disampaikan Agus saat acara penyerahan SK CPNS di Kabupaten Bangka Barat, Jumat (29/3/2019).

Pada kesempatan itu, Agus mengingatkan agar para CPNS yang berasal dari luar daerah untuk segera beradaptasi.

“Buatlah Bangka Barat ini menjadi lebih baik, lebih membanggakan. Tunjukkanlah kinerja kalian dan bersikap baik dengan lingkungan yang baru ini,” ujar Agus Setiadi dalam acara penyerahan SK CPNS di Kabupaten Bangka Barat, Jumat (29/3/2019).

Dia membeberkan, 248 CPNS yang menerima SK, sebenarnya dalam proses tes hanya 8 persen saja yang lulus berdasarkan passing grade.

Sebagian lagi banyak yang tidak lulusnya.

Tetapi, CPNS yang tidak mencapai passing grade mendapatkan keberuntungan dan keberkahan.

Pemerintah akhirnya meluluskan mereka sebagai CPNS.

Penerimaan CPNS 2019, Catat Jadwal, Formasi, dan Dokumen dari KemenpanRB

Asal Usul Karet Ban Ungkap Pelaku Pembunuhan Pendeta Cantik di Sumsel

Gancet Kerap Dikaitkan dengan Selingkuh, Berikut Cara Melacak Pasangan Selingkuh Pakai Google Maps

Kepada para CPNS dan ASN, Agus juga mengingatkan agar hidup sederhana.

SK CPNS yang dimiliki agar tidak digadaikan ke bank.

“Dari hasil survei kita ternyata penyebab ASN ini malas bekerja karena utang. SK mereka digadaikan ke bank. Akhirnya tidak terbayar, dikejar debt collector (penagih utang) dan tidak masuk kerja. Kalau pun kerja malas-malasan,” ujar Agus.

Terkait dengan pemilu, sejak memegang SK CPNS diminta untuk tidak like atau share konten-konten yang berkaitan dengan politik. Pasalanya, bila sampai ketahuan dan ada aduan, CPNS ini bisa digagalkan jadi PNS.

“Sementara ini tahan dulu. Tidak usah like and share. Kalau ada yang ngirim-ngirim seperti itu tutup saja,” pesan Agus.

Kenaikan Gaji

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, kenaikan gaji ASN, TNI-Polri dan pensiunan sudah ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Presiden Joko Widodo kata Sri Mulyani, juga sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji tersebut.

Saat ini kementerian dan lembaga sedang melakukan konfirmasi berapa jumlah pegawai dan kenaikan dari gaji pegawainya sesuai dengan undang-undang.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved