Asyik Bercumbu di Kamar Hotel SPG dan Bosnya Digerebek, Terungkap Pengakuan Bukan Hanya Sekali
Asyik Bercumbu di Kamar Hotel SPG dan Bosnya Digerebek, Terungkap Pengakuan Bukan Hanya Sekali
Pada saat digerebek tersebut, mereka belum melakukan hubungan intim. Tapi, baru sebatas berciuman.
"Tapi, keduanya mengaku sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari satu kali. Hanya saat digerebek keduanya belum sempat melakukan itu (berhubungan badan), ungkap Zakwan.
NR dan RJ dinyatakan melanggar Qanun Jinayat Pasal 23 khalwat Jo Pasal 25 tentang ikhtilat.
"Keduanya sudah ditahan. Lalu, dari lokasi kami juga menyita barang bukti berupa busana. Lalu, kami juga sudah meminta keterangan saksi dalam kasus khalwat pemimpin tim dan SPG-nya itu," pungkas Zakwan.(*)
• SPP Capai 3 Juta per Bulan, Biaya Sekolah Bilqis Anak Ayu Ting Ting Fantastis
• Sering Dikirimi Foto Mr P, Mama Muda Ini Akhirnya Ajak Ketemuan Pemuda Lugu di Rumah
• Tarif Endorse Syahrini Dalam Bentuk Ini Rp 500 Juta, Lihat Piring dan Teko Berlapis Emas
Jangan lupa subscribe channel video Tribunlampung.co.id di bawah ini:
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Cewek Sales Rokok Diciduk Sekamar dengan Bosnya di Hotel di Banda Aceh,