Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Lengkap Kuota Formasinya

Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Lengkap Kuota Formasinya

Tayang:
Editor: taryono
youtube
Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Lengkap Kuota Formasinya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengumuman Penerimaan di Sekolah Kedinasan Kemenkumham.

Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun 2019.

PERSYARATAN

1. Warga Negara Republik Indonesia;

2. Pria/Wanita;

3. Pendidikan SLTA sederajat;

4. Usia pada tanggal 1 April 2019 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun
(dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir);

5. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal)
berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli;

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai
kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna;

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan
lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dengan disertakan surat
keterangan dari ketua adat;

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya
selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan
kanan);

9. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa dan
sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;

10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh
Wilayah Indonesia;

11. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan
POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;

12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya
setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved