Tribun Lampung Utara

Dinas Perdagangan Lampung Utara Bidik Target PAD 2019 Rp 890 Juta

Target PAD Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara bersumber dari retribusi pasar, keamanan, WC, sewa los toko, kios dan auning.

Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 sebesar Rp 890 juta.

Jumlah tersebut sama dengan target PAD 2018.

Wanhendri, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara menjelaskan, target PAD bersumber dari retribusi pasar, keamanan, WC, sewa los toko, kios dan auning.

Terkait realisasi triwulan pertama 2019 baru mencapai 10 persen dari target.

"PAD yang masuk hingga akhir Maret capai Rp 89 juta atau 10 persennya".

"Pendapatan di Dinas perdagangan ini memang beda, karena ada retribusi sewa dari kios, yang biasanya jatuh tempo pada bulan Oktober hingga November,” terang Wanhendri, Rabu (3/4/2019).

Layanan Disdukcapil Lampung Utara Setiap Libur Nasional Pukul 09.00-12.00 WIB

Ia mengambahkan, pembayaran sewa dapat dilakukan pada triwulan terakhir.

"Jatuh tempo sewa los di akhir tahun, sehingga awal tahun belum tercapai PAD kita," jelasnya.

Menurutnya, target PAD 2019 sama dengan 2018 karena tahun lalu pihaknya tidak mencapai target yang telah ditentukan atau 98 persen dari 890 juta.

Alhasil, dinas ini masih utang dua persen PAD tahun lalu.

Kendala teknisnya yang dialami, karena ada beberapa kios di pasar Sentral Kotabumi kosong.

Dinas ini sudah memanggil pemilik kios.

"Sudah kami panggil pemiliknya jika tidak mau berdagang kembalikan ke kami kiosnya. Tapi kalau masih mau berdagang ya bayar retribusi," kata Wanhendri.

Siap-siap, Kenaikan Gaji PNS Lampura 5 Persen Dibayar Pekan Kedua April 2019

‎Sebelumnya diberitakan, tiga Dinas di Lampung Utara tidak mencapai target PAD 2018.

Meski demikian PAD Kabupaten Lampung Utara secara keseluruhan tetap terpenuhi dengan perolehan pendapatan dari dinas lain.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampura, Mikael Saragih beberapa waktu lalu menjelaskan, ketiga dinas yang tidak mencapai target yakni, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan.

Ketiga dinas tersebut tetap dilakukan penagihan terkait PAD 2018, sebab masuk hitungan utang.

”Tetap masuk utang dan ditahun ini akan diakukan penagihan,” katanya.

Saragih merinci, PAD Lampung Utara 2018 ditargetkan Rp 99 miliar dan hasil yang dicapai 101 persen atau melebihi target.

Target PAD tahun ini Rp 102 miliar. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved