Pemuda Ditusuk Saat Selamatkan Wanita dari Pelecehan Seksual di Lampung, Sempat Dikeroyok 3 Pelaku

Seorang pemuda ditusuk saat menyelamatkan seorang wanita dari pelecehan seksual di Lampung.

"Seorang tersangka menusuk pundak korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik," tukas Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Gedongtataan dengan Laporan Polisi Nomor LP/ B-475 / VIII /2018/POLDA LAMPUNG/RES PSW/SEK Gedongtataan, tertanggal 29 Juli 2018.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Siswi SMK Magang Dilecehkan 4 Pria, Korban Alami Pelecehan Seksual di Restoran

Popon mengatakan, petugas menangkap Fajri. 

Berkas perkara Fajri sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. 

Pada Selasa (2/4/2019), aparat Polsek Gedongtataan menangkap Akmal Hakim di kediamannya. 

Selama ini, kata Popon, Akmal melarikan diri ke wilayah Jawa Barat dan Banten. 

Petugas mendapat informasi mengenai kepulangan Akmal ke kampung halamannya.

Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan di kediaman Akmal di Desa Way Layap.

Ia dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengroyokan yang menyebabkan luka-luka.

Ancaman hukumannya berupa penjara maksimal tujuh tahun.

Sementara, Deski (20) masih buron.

Dalam proses interogasi polisi, terungkap ada perkara lain yang telah dilakukan para pelaku selain pengroyokan.

Ditanya soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi, Oknum Dosen UIN: No Comment Saya

Tiga tersangka telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan.

Korban kasus tersebut menimpa Almaida, warga Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved