Pelayanan Publik

Cara Daftar BPJS Mandiri secara Online, Gunakan Aplikasi Mobile JKN

Bagi kamu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, berikut cara daftar BPJS mandiri secara online.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Cara Daftar BPJS Mandiri secara Online, Gunakan Aplikasi Mobile JKN. 

Maka ketika kehilangan kartu BPJS Kesehatan, hal tersebut tentu menjadi kendala.

Namun, kamu tak perlu khawatir.

Hal itu karena cara urus kartu BPJS hilang sangat mudah.

Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Nurman mengungkapkan, ada sejumlah syarat mengurus kartu BPJS hilang yang perlu diketahui peserta BPJS Kesehatan dalam tata cara urus kartu BPJS hilang.

"Syaratnya pun sangat mudah," kata Nurman, Jumat (22/3/2019).

Berikut, syarat mengurus kartu BPJS hilang.

1. Membawa KTP.

2. Mengisi formulir pernyataan hilang yang ditandatangani di atas meterai.

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019, Pakai Aplikasi BPJSTK Mobile, ATM, atau Website

Setelah mempersiapkan syarat-syarat mengurus kartu BPJS hilang tersebut, peserta BPJS Kesehatan bisa mendatangi kantor cabang atau kabupaten BPJS Kesehatan terdekat.

Demikian, cara daftar BPJS mandiri secara online. (tribunlampung.co.id/eka ahmad solichin)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved