Detik-detik Pemuda Bunuh Kekasihnya 75 Tahun, Sempat Berhubungan Badan sebelum Kuras Hartanya

Detik-detik Pemuda Bunuh Kekasihnya 75 Tahun, Sempat Berhubungan Badan sebelum Kuras Hartanya

(KOMPAS.com/AGUS FAUZUL HAKIM)
Salah satu adegan saat dua tersangka menjual emas hasil pembunuhan dan perampokan terhadap Sukinem di Kelurahan Kemasan Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (5/4/2019). 

Detik-detik Pemuda Bunuh Kekasihnya 75 Tahun, Sempat Berhubungan Badan sebelum Kuras Hartanya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - DA (27) menjalani rekonstruksi dugaan pembunuhan Sukinem, nenek berusia 75 tahun yang juga merupakan kekasihnya di sebuah indekos yang merupakan lapak kios yang disewa Sukinem di Pasar Setonobetek Kota Kediri, Jawa Timur.

Dari rekonstruksi, terungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan pemuda asal Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, itu bersama AS (26), rekannya.

DA dan AS ditangkap polisi pada 13 Februari 2019, sedangkan pembunuhan yang dilatarbelakangi penguasaan harta itu terjadi pada 28 Januari 2019.

Dari pemeriksaan petugas, DA diketahui mempunyai hubungan khusus dengan Sukinem yang berprofesi pengusaha jual beli barang rongsokan.

Hubungan spesial itu terjadi sejak tahun 2013 lalu. Ini yang membuat DA sering datang ke Sukinem.

Apalagi setiap kali usai apel, DA kerap mendapatkan uang maupun sekedar jamuan makan dari Sukinem.

Begitu juga dengan kedatangannya pada hari pembunuhan itu, DA juga melakukan hubungan badan sebelum akhirnya membunuh Sukinem menggunakan kain kerudung dan tali.

Setelah pembunuhan itu, DA kemudian mengambil barang-barang berharga berupa uang tunai Rp 1,6 juta serta mempreteli perhiasan yang dikenakan Sukinem.

DA lantas meninggalkan mayat Sukinem menuju Alon-alon Kota Kediri untuk menemui AS yang telah menunggunya di sana.

AS ini pula yang sebelumnya mengantar DA ke indekos Sukinem.

Seusai melakukan aksinya, DA dan AS menjual perhiasan emas hasil rampasan itu di wilayah Kelurahan Kemasan Kota Kediri. Hasil dari kejahatan itu mereka bagi berdua.

Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat dengan pasal yang berbeda. DA dikenakan pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP sedangkan AS dijerat pasal 339 juncto pasal 56 KUHP atau pasal 365 ayat 3 juncto pasal 56 KUHP.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Andy Purnomo mengatakan, rekonstruksi itu menggambarkan bagaimana pembunuhan itu direncanakan, pembunuhan dilakukan, hingga yang dilakukan tersangka selepas pembunuhan.

"Jadi, sesuai urutan perbuatan total ada 27 adegan," ujar Andy, Jumat (5/4/2019).

Rekonstruksi itu, menurut Andy, merupakan upaya maksimal penyidikan yang dilakukan pihaknya agar berkas perkara semakin sempurna. 

Fakta-fakta Pemuda 26 Tahun Bunuh Kekasihnya, Dapat Imbalan Nasi dan Rokok

Seorang pemuda membunuh kekasihnya, seorang nenek berusia 75 tahun bernama Sukinem. Pembunuhan sadis tersebut dilakukan pria bernama Dedyk Asmawan (26) dan dibantu oleh rekannya, Ahmad Setiawan (26).

Hubungan percintaan pemuda Dedyk Asmawan dan nenek Sukinem telah berlangsung selama lima tahun.

Kepada polisi, Dedyk mengaku sudah sering melakukan hubungan suami istri dengan mbah Sukinem.

 Takmir Keberatan Sholat Jumat Dijadikan Kampanye, Maruf Amin: Jumatan Bawa Pamflet ya Tidak Boleh

Sukinem (75) alias Mbah Mentil ditemukan meninggal karena dibunuh kekasihnya, Dedyk Asmawan (26) dan dibantu oleh rekan Dedyk, Ahmad Setiawan (26).

Dilansir oleh Surya, Sukinem yang merupakan pedagang di Pasar Sentono, Betek, Kota Kediri itu ditemukan tak bernyawa di indekosnya pada Senin (28/1/2019).

Polisi memasang police line di TKP pembunuhan Mbah Katinem di Pasar Setono Betek, Kota Kediri, Senin (28/1/2019).
Polisi memasang police line di TKP pembunuhan Mbah Katinem di Pasar Setono Betek, Kota Kediri, Senin (28/1/2019). (SURYA/DIDIK MASHUDI)

Berikut fakta-fakta yang dihimpun Tribun Lampung dari Surya.co.id dan Kompas.com terkait pemuda bunuh kekasihnya, seorang nenek berusia 75 tahun di Kediri. 

1. Dua pemuda ditembak 

Satreskrim Polresta Kediri menangkap kedua pelaku pembunuhan di rumahnya masing-masing pada Kamis (14/2/2019).

Saat diamankan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan oleh petugas.

Dari tangan Dedyk dan Ahmad, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni sepeda motor dan barang milik Dedyk dan Ahmad.

Sementara dari hasil outopsi, Mbah Mentil tewas dibunuh dengan cara dicekik.

Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi saat dikonfirmasi membenarkan kasus pembunuhan pedagang Pasar Setono Betek telah diamankan.

"Ya, benar dua pelakunya sudah kami tangkap berikut barang buktinya," kata Kamsudi, Kamis (14/2/2019).

2. Sering bertemu di pasar

Diketahui, Dedyk merupakan kekasih dari Sukinem.

Mereka telah menjalin hubungan selama 5 tahun, terhitung sejak 2013 silam.

"Sudah 5 tahun pelaku dan korban menjalin hubungan spesial," ujar Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Andy PM, Kamis (14/2/2019).

Hubungan tersebut bermula saat Dedyk dan Mbah Mentil sering bertemu di pasar.

Mbah Mentil yang merupakan pedagang kios barang bekas itu sering didatangi oleh Dedyk hingga keduanya menjalin hubungan sepasang kekasih.

Saat menjadi sepasang kekasih, Dedyk juga berterus terang bahwa sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Mbah Mentil.

Terhitung, Dedyk bertemu dengan Mbah Mentil tiga sampai empat kali dalam satu bulan.

3. Imbalan nasi dan rokok

Hubungan spesial pemuda 27 tahun dengan nenek 75 tahun yang dijalani Dedyk dan Mbah Mentil ternyata memberi keuntungan finansial pada Dedyk.

Dari hubungan tersebut, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan.

Ia sering dibelikan imbalan nasi, rokok, hingga uang saku dari kekasihnya itu.

Tak puas selalu diberi imbalan, Dedyk lalu mengincar perhiasan emas berupa cincin dan gelang yang dibeli Mbah Mentil.

Tidak hanya itu, Dedyk juga mengincar uang tunai sebesar Rp 1,6 juta yang disimpan Mbah Mentil di lipatan stagennya.

Serta mengambil surat-surat perhiasan, karena Dedyk telah mengetahui letak penyimpanan surat itu karena terbiasa berada di indekos pacarnya.

Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan Sukinem alias Mbah Mentil, Kamis (14/2/2019). Mbah Mentil tewas dibunuh oleh pemuda 26 tahun yang diketahui merupakan pacarnya.
Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan Sukinem alias Mbah Mentil, Kamis (14/2/2019). Mbah Mentil tewas dibunuh oleh pemuda 26 tahun yang diketahui merupakan pacarnya. (Surya)

4. Berhubungan badan sebelum membunuh

Hingga akhirnya Dedyk bersama temannya Ahmad melakukan tindakan pembunuhan pada Senin (28/1/2019).

Pada hari itu, Dedyk yang datang dini hari ke kios Mbah Mentil melakukan hubungan badan terlebih dahulu.

Setelahnya, ia membunuh Mbah Mentil dengan cara mencekiknya.

Karena sempat berhubungan badan, polisi juga menemukan barang bukti berupa sperma di kemaluan Mbah Mentil berdasarkan hasil visum.

5. Harta korban dibawa kabur

Dilansir oleh Kompas.com, Dedyk dan Ahmad berhasil membawa kabur harta Mbah Mentil.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan tersangka telah menjual perhiasan rampasannya.

"Dijual di toko emas sesuai surat perhiasan," kata Kamsudi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (14/2/2019).

Dedyk membagi hasil kejahatannya itu kepada Ahmad Setiawan yang mendapatkan Rp 1,7 juta.

Uang yang mereka dapatkan kemudian dihabiskan untuk membeli peralatan elektronik dan kebutuhan sehari-hari yang kini juga menjadi barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini akan dijerat pasal pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP.

6. Motif Pembunuhan

Kapolres Kediri AKBP Anthon Haryadi menjelaskan bahwa motif pembunuhan murni karena pelaku ingin menguasai harta korban.

"Motif pembunuhan ini pelaku ingin memiliki perhiasan dan uang milik korban. Selain mengambil perhiasan, pelaku juga mengambil surat perhiasan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan petugas.

Dari keterangan saksi didapatkan informasi korban memiliki kekasih brondong alias yang umurnya jauh lebih muda.

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku di wilayah Pagu dan petugas menemukan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mangakui telah menyetubuhi dan mencekik leher serta menyumpal mulutnya dengan menggunakan kerudung milik korban.

Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku mengambil perhiasan milik korban terdiri 2 buah gelang dan 2 buah cincin emas yang terpakai di tangan korban.

Pelaku juga mengambil surat perhiasan tersebut serta uang tunai Rp 1.600.000 yang diselipkan di stagen korban.

Selanjutnya korban ditutup dengan kain jarit dan tersangka pergi ke Alun-Alun Kota Kediri. Aksi pelaku dibantu rekannya Ahmad Setiawan yang mengantarkan pelaku ke kios korban di Pasar Setono Betek. (Tribun Lampung / Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved