Mobil Mewah Jenderal Polisi Kena Tilang Elektronik karena Melanggar Lampu Merah, Pilih Nrimo

Mobil mewah seorang jenderal polisi terkena tilang elektronik atau e-Tilang. Peristiwa tersebut dialami Brigadir Jenderal

kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA
CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mobil mewah seorang jenderal polisi terkena tilang elektronik atau e-Tilang.

Peristiwa tersebut dialami Brigadir Jenderal Krishna Murti.

Dikutip TribunWow.com, hal tersebut dibagikan jenderal polisi itu di akun Instagram pribadinya, @krishnamurti_bd91, Sabtu (6/4/2019).

Dalam unggahannya itu, Krishna Murti membagikan tangkapan layar kamera cctv, yang menunjukkan mobil Pajero Sport berwarna hitam.

Diketahui, mobil Krishna Murti ditilang karena melanggar lampu merah.

Berdasarkan keterangan gambar yang diunggah, Krishna Murti menegaskan, meskipun dirinya seorang polisi, ia menerima dan akan menjalankan prosedur yang berlaku.

Krishna Murti memaparkan, ia siap untuk sidang dan membayar denda.

Syahrini Jadi Bahan Olok-olok soal Mahar Rp 40 Miliar, Jenderal Polisi Beri Komentar Menohok

Krishna Murti juga menyebutkan bahwa sistem tilang elektronik ini sangat efektif.

Pasalnya, menurut Krishna Murti, akan ada banyak perdebatan jika polisi yang melakukan tilang.

"Mobil saya kena tilang. Siap2 sidang dan bayar denda.

Tilang elektronik ini memang efektif. Karena kalau ditilang oleh polisi pasti banyak yg debat.

Saya yg polisi saja kena tilang nrimo. So, semua setuju harus tertib ya..?? #kmupdates #kmupdates," tulis Krishna Murti.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kamis (17/1/2019), tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ E-TLE) baru diberlakukan di beberapa wilayah, seperti DKI Jakarta, Semarang, Jawa Tengah, dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Rencana jangka panjang akan diterapkan di seluruh Indonesia.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, mengatakan, salah satu bentuk proses yaitu mendata seluruh kendaraan yang ada di Indonesia melalui sistem yang diberi nama Electronic Registration and Identification (ERI).

"Jakarta itu menjadi kota pertama yang menerapkan tilang elektronik."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved