Penyebab Kemacetan di Tol Lampung Ruas Terbanggi Besar Diungkap PT Hutama Karya
Kemacetan parah terjadi di tol Lampung ruas pintu tol Terbanggi Besar dan Gunung Sugih, Minggu (7/5/2019).
Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
Banyak kendaraan yang terjebak keluar di ujung tol Trans Sumatera Lampung itu berbelok keluar melalui pintu tol Gunung Sugih.
Namun, karena padatnya lalu lintas, mengakibatkan jalur tersebut pun menjadi padat dan mengalami kemacetan.
Tak hanya itu, kemacetan di ruas tol juga berdampak pada kemacetan di ruas Jalinteng Bandar Jaya.
Fernando salah seorang warga Yukum Jaya, mengatakan, saat ini masih terlihat kemacetan di ruas Jalinteng khususnya di Bandarjaya-Terbanggi Besar.
"Ia ini masih macet, dari sore tadi. Walau sekarang sudah tidak separah tadi siang, tapi arus kendaraan masih tertahan sampai ke Terbanggi Besar (Simpang Terbanggi)," terang Fernando.
Para pengendara berharap, pihak pengelola tol untuk mencari solusi kemacetan khususnya di pintu tol Terbanggi Besar.
Mereka beralasan, pengelola tidak mencari solusi terhadap kepadatan dan kemacetan yang kerap terjadi di lokasi itu, yang diduga karena sempitnya jalur di Terbanggi Besar.
Petugas kepolisian Satlantas Polres Lampung Tengah, Aiptu Edy menjelaskan, pihaknya telah berupaya melakukan penguraian kemacetan sejak siang hari.
Ia menjelaskan, satuannya telah menginstruksikan kepada jajaran Satlantas Polres Lampung Tengah mengatur lalu lintas sehingga kemacetan dapat terurai secepatnya.
"Hari ini kemacetan memang dikarenakan banyaknya penumpukan di kendaraan di jalur Terbanggi yang sempit. Kita terus melakukan pengaturan sejak pagi sampai sekarang (sore)," ujarnya.
Terpisah, Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito menuturkan, kemacetan terjadi karena ada jalan rusak pada jalur jalan arteri yang terhubung dengan jalur masuk tol di pintu Terbanggi Besar.
"Memang ada kemacetan. Karena ada jalan arteri yang terhubung dengan jalur pintu tol rusak. Sehingga laju kendaraan terganggu," kata dia.
Menurut Hanung, untuk jalan arteri tidaklah menjadi kewenangan PT Hutama Karya Tol selaku pengelola tol ruas Bakauheni- Terbanggi Besar.
Jarak antara jalan arteri dengan jalur pintu tol sekitar 1 kilometer.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Dedi Sutomo)