Dibantu Seorang Teman, Gadis 18 Tahun Melahirkan di Pinggir Jalan di Lampung, Bermodal Gunting Kuku
Seorang gadis berusia 18 tahun melahirkan di pinggir jalan di Pringsewu, Lampung pada Minggu (7/4/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Advokasi Hukum LPA Pringsewu Siwi Lestari mengatakan, bahwa Ri usianya belum genap 18 tahun.
Menurutnya, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penelusuran melalui data kependudukkan.
"Masih usia 17 tahun 11 bulan, dengan kelahiran 9 Mei 2001," ujar Siwi, Senin (8/4/2019).
Sempat terjadi kerancuan dengan data di Puskesmas Ambarawa terkait waktu kelahiran tersebut.
Sebab, tertulis di foto kopi Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk kelengkapan administrasi di Puskesmas, kelahiran Ri pada 1 Mei 1997.
Namun tulisan yang di KK tersebut hanya dengan pena.
Atas kondisi tersebut, Siwi mengungkapkan bahwa Ri telah mengubah tanggal lahir sendiri.
Yakni dengan menutup kertas, yang kemudian menulis sendiri pakai pena.
Menurut Siwi, waktu itu Ri akan membuat KTP dengan alasan untuk persyaratan kerja.
"Ada bekas coretan di KK," tuturnya.
Atas kondisi umur Ri yang masih di bawah umur, Siwi mengatakan bahwa LPA mengarahkan supaya perkara ini dibawa ke ranah hukum.
Supaya laki-laki yang telah menyetubuhi anak di bawah umur ini mendapat sanksi hukum.
Apalagi, lanjut dia, korban Ri masih seperti kanak-kanak.
Lebih lanjut, Kepolisian Sektor (Polsek) Pardasuka akan mengkroscek ke pihak keluarga korban.
"Karena kita belum mengetahui lokasi kejadian itu, dilakukan dimana, kita belum tahu," ujar Kanit Reskrim Polsek Pardasuka Bripka Gofur mewakili Kapolsek AKP Martono.
Sehingga, kata dia, apa bila akan dlaporkan perkara hukumnya menyesuaikan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) perbuatan pelaku.
Dampingi Pemulihan Psikis Korban
Pemerintah Kabupaten Pringsewu langsung beraksi menangani remaja Ri (18) warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu yang melahirkan di tepi jalan tanpa bantuan medis.
Melalui, Dinas Sosial Pringsewu, pemkab menerjunkan tim Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) untuk mendampingi Ri dan bayinya.
Kepala Dinas Sosial Pringsewu Bambang Suharmanu mengungkapkan, di LK3 anggotanya terdiri dari banyak profesi.
Diantaranya psikolog, pekerja sosial masyarakat (PSM) dan pengacara.
Oleh karena itu lah, tambah dia, pendampingan saat ini menyesuaikan dengan kebutuhan Ri dan bayinya.
"Kita berikan kelengkapan adminstrasi untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan bayi dan ibunya," ungkap Bambang, Senin (8/4/2019).
Sehingga, lanjut Bambang, pihaknya segera membuatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Tidak hanya itu, menurut Bambang, pendampingan psikolog juga akan diberikan.
Mengingat, Ri masih ABG (anak baru gede) yang membutuhkan penguatan psikologis atas permasalahan yang sedang dihadapi.
Lebih lanjut Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pringsewu berkolaborasi dengan Dinas Sosial dalam menangani Ri.
Kepala DP3AP2KB Pringsewu Nazri mengatakan, bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu posisi Ri apakah memang masih usia anak.
"Dasarnya kan dari data kependudukkan yang bersangkutan," kata Nazri.
• Remaja Melahirkan di Pinggir Jalan Tanpa Bantuan Medis, Ini Langkah Pemkab Pringsewu
Menurutnya, terkait data kependudukkan tersebut akan dilakukan penelusuran.
Saat ini, tambah Nazri, yang akan dilakukan penyelesaian berkaitan dengan trauma paska melahirkan tersebut.
"Untuk penanganan itu (psikologi), kita kolaborasi dengan Dinas Sosial, PPA, kemudian dengan kepolisian, PPA-nya," ungkap Nazri. (tribunlampung.co.id/robertus didik budiawan)
YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.