Seusai Kasih Mahar Rp 1,4 Miliar, Kakek Tajir Ini Diselingkuhi Mahasiswi Cantik yang Dinikahinya
Padahal, kakek bernama A Tajuddin Kammisi (72) itu sudah mengeluarkan mahar senilai total Rp 1,4 miliar.
Beberapa calon mempelai tetap melangsungkan pernikahan.
Meskipun, beda usia keduanya sangat jauh.
Hal itu sebagaimana yang belum lama ini terjadi di Sulawesi Selatan.
Peristiwa pernikahan itu pun menjadi viral di berbagai media sosial.
Melansir dari laman akun Instagram @makassar_iinfo, pernikahan dini yang terpaut usia cukup jauh baru saja terjadi di Sindrap, Sulawesi Selatan.
Pada pernikahan dini itu, mempelai pria berusia 50 tahun.
Sementara, mempelai wanita adalah seorang gadis yang merupakan siswi SMP kelas 1.
Prosesi pernikahan digelar secara mewah.
Kedua mempelai mengenakan budaya adat Bugis yang penuh dengan nuansa emas dan warna-warna cerah seperti merah dan hijau.
Kedua mempelai bahkan duduk bersanding dengan busana adat pengantin Bugis di pelaminan yang serba bernuansa emas.
"Lagi-lagi viral.
Pernikahan terpaut usia kembali terjadi, mempelai pria berumur 50 tahun dan mempelai perempuannya masih berstatus pelajar SMP kelas 1.
Lokasi: Salao Sidrap SulSel," tulis akun Instagram @makassar_iinfo pada postingannya.
Tak ayal, momen pernikahan antara kakek berusia 50 tahun dengan siswi SMP kelas 1 itu langsung menjadi perhatian publik.
Banyak yang mengomentari dan menuding bila pernikahan itu menyalahi peraturan hukum pernikahan yang berlaku di Indonesia.