Tribun Tanggamus
Cukup via WhatsApp, Disdukcapil Tanggamus Beri Kemudahan Pelayanan Buat Akta Kelahiran dan KIA
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus memberi kemudahan layanan pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA).
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus memberi kemudahan layanan pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA).
Kemudahan itu pasca dinas ini menjalin kerjasama dengan seluruh puskesmas, rumah sakit dan bidan untuk layanan pembuatan dokumen kependudukan anak.
"Adanya program ini masyarakat tidak perlu ke Disdukcapil lagi. Sebab saat mau melahirkan, bidan yang membantu persalinan akan minta dokumen seperti KK, KTP atau buku nikah," kata Kadisdukcapil Tanggamus Syarif Husin, Jumat (12/4/2019).
• Inilah Cara dan Biaya Mengurus Akta Kelahiran Tahun 2019. Nggak Ribet dan Mudah Banget Lho!
Semua dokumen yang diminta petugas kesehatan selanjutnya difoto lalu dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp ke petugas Disdukcapil.
Proses selanjutnya menunggu kelahiran, foto dan nama bayi.
Syarif menambahkan, semua persyaratan pembuatan dokumen lengkap dan dikirim, proses pembaruan KK, pembuatan akta kelahiran, dan KIA bagi anak dilakukan.
Selanjutnya keluarga tersebut mengambil dokumen itu ke Disdukcapil atau diberikan lewat sarana kesehatan.
"Ini adalah terobosan mempercepat dan memudahkan pelayanan administrasi kependudukan. Maka manfaatnya data kependudukan selalu terperbaharui dan masyarakat makin mudah," ujarnya.
Syarif menegaskan, pelayan tersebut gratis dan itu juga berlaku seluruh pelayanan administrasi kependudukan.
“Itu sudah menjadi ketetapan Disdukcapil Tanggamus. Dan jika ada biaya maka itu termasuk tindakan pungutan liar (pungli),” tegasnya.
"Setiap pertemuan saya tegaskan dengan seluruh pegawai Disdukcapil baik yang masih TKS atau ASN untuk jangan coba-coba lakukan pungli. Apabila itu dilakukan maka akan diberi sangsi tegas," kata Syarif.
Ia berharap, masyarakat mengurus sendiri administrasi kependudukan, jangan melalui calo.
Sebab biasanya mereka minta dana pengurusan dan dampaknya Disdukcapil Tanggamus yang terkena imbasnya sehingga terkesan ada penarikan dana pengurusan pembuatan dokumen kependudukan.
• Cara Mengubah Akta Kelahiran yang Salah, Perhatikan 2 Syarat Perbaikan Akta Kelahiran
Buka Layanan Akhir Pekan
Disdukcapil Tanggamus tetap menerima panggilan pelayanan perekaman keliling e-KTP. Setiap pekan akan ada pelayanan keliling diberikan namun lokasinya tidak ditentukan sebab tergantung permintaan masyarakat.