Caleg Blak-blakan Bagi-bagi Amplop Isi Uang hingga Rp 250 Ribu, Gerilya Sejak Sebulan Lalu
Caleg Blak-blakan Bagi-bagi Amplop Isi Uang hingga Rp 250 Ribu, Gerilya Sejak Sebulan Lalu
"Uang habis jadi dewan lewat," ujarnya tertawa.
Tangkap Tangan
Warga Jalan Kelapa Gading, RT 04, Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat I dibuat geger oleh ulah seorang warga berinisial Hr (35 tahun).
Hr dilaporkan ke Bawaslu karena tertangkap tangan diduga akan melakukan money politik, Sabtu (13/4/2019), sekitar pukul 12.00 WIB.
Kordinator Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lubuklinggau Barat I, Deni Setiawan mengatakan, awalnya warga berinisial FI, mendapat laporan ada warga yang merasa curiga dengan gerak gerik Hr.
"Saat itu sekitar pukul 12.00 WIB Fi mendapat laporan warga kalau di daerah tempat tinggalnya ada warga yang membawa plastik warna hitam," ungkap Deni pada Tribunsumsel.com, Minggu (14/4/2019).
Fi mendatangi orang yang dilaporkan tersebut, kemudian mendekatinya.
Karena curiga terhadap barang yang dibawa Hr, Fi hendak mengambilnya.
Setelah itu Fi dan warga sempat membuka bungkusan plastik warna hitam itu, ternyata benar isinya ada beberapa amplop dan lain-lain.
Dari hasil kantong plastik warna hitam tersebut, setelah dibuka berisi lima amplop putih yang berisikan uang Rp. 1,7 juta, Rp 1,19 juta, Rp 1,02 juta, Rp 1,190 juta, Rp 2,280 juta dan Rp 2,720 juta dengan total seluruhnya Rp. 10,20 juta.
Dalam amplop tersebut juga terdapat nama-nama warga beserta Nomor Induk Keluarga (NIK), contoh surat suara calon anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Parpol dengan Nomor urut 1.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pengakuan Caleg di Lubuklinggau : Bagikan Uang Sejak Sebulan Lalu Supaya Tepat Sasaran