Berita Terkini Nasional

Dulu Dikenal Bengis dan Tak Kenal Ampun John Kei Kini Bertobat, Video Buka-bukaan di Kick Andy

Dulu Dikenal Bengis dan Tak Kenal Ampun John Kei Kini Bertobat, Video Buka-bukaan di Kick Andy

|
Editor: Safruddin
youtube kick andy
Dulu Dikenal Bengis dan Tak Kenal Ampun John Kei Kini Bertobat, Video Buka-bukaan di Kick Andy 

Dulu Dikenal Bengis dan Tak Kenal Ampun John Kei Kini Bertobat, Video Buka-bukaan di Kick Andy

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masih ingat dengan sosok John Kei yang dulu dikenal kejam dan tak kenal ampun?

Pria yang memiliki nama lengkap John Refra Kei, kini telah bertobat dan berubah menjadi sosok yang lebih baik.

Pria terpidana kasus pembunuhan Bos Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono bertobat saat mendekam mendekam selama lima tahun di penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kini ia pun menceritakan alasan dirinya mulai berubah kepada Andy F Noya yang datang untuk mewawacarainya.

Baru-baru ini, John Kei kembali ceritakan kisah masa lalu dan masa kini yang sudah mengalami banyak perubahan sejak mendekam di penjara.

Hal tersebut John Kei ceritakan pada acara Kick Andy yang diunggah melalui saluran YouTube Kick Andy Show pada Jumat (12/4/2019).

Pada kesempatan tersebut, John Kei menceritakan bagaimana dirinya bisa berubah dari pembunuh bengis menjadi sosok yang membawa perubahan satu penjara.

John Kei mengakui sejak remaja dirinya sudah mulai membunuh orang.

Bahkan sang Godfather of Jakarta ini menegaskan tidak ada penyesalan setelah menghilangkan nyawa orang lain.

Menurut John Kei, dirinya yang saat itu justru merasa lebih hebat jika sudah berhasil membunuh orang.

Namun, John Kei menjelaskan jika dirinya tidak akan melukai orang lain jika orang tersebut tidak melukai dirinya.

Saat Andy menanyakan John Kei alasan sang pembunuh sadis ini berubah, John Kei pun menceritakannya.
Bermula saat John Kei ditempatkan di penjara khusus.

John Kei ditempatkan di dalam satu kamar dengan kamera yang mengintai sepanjang waktu.

Selain semua aktivitasnya terpantau oleh kamera, ia juga dilarang berinteraksi dengan napi lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved