Jenderal yang Juga Mantan Wakapolda Lampung Rela Berdiri 10 Jam Demi Jaga TPS di Luar Negeri
Jenderal yang Juga Mantan Wakapolda Lampung Rela Berdiri 10 Jam Demi Jaga TPS di Luar Negeri
Sejumlah hal janggal itu misalnya, saat pelaksanaan pemungutan suara menggunakan metode Kotak Suara Keliling (KSK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menolak untuk didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri.
"Kami sudah meminta kepada KPU kepada PPLN agar pengawas TPS diikutkan dalam (pemungutan suara metode) KSK, tapi mereka menolak. Itu kan sudah ada tanda-tandanya," kata Bagja saat dihubungi kompas.com, Kamis (11/4/2019).
"Kami bilang ini sudah ada tanda-tanda mereka mau aneh-aneh," sambungnya.
2. Wakil Dubes Indonesia Jadi PPLN
Selain itu, Bagja menyebut, ada seorang Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang saat ini menjabat sebagai anggota PPLN.
Padahal, anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia saat ini sedang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri.
Kondisi tersebut, kata Bagja, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mengganti yang bersangkutan agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Pak Duta Besar punya anak yang sedang running (nyaleg)," ujar Bagja.
Keganjilan Versi KPU
1. Bawaslu Belum Kirim Reskomendasi Tertulis Ganti PPLN
Menanggapi keganjilan versi Bawaslu, KPU mengaku tak pernah mendapat rekomendasi dari Bawaslu soal penggantian petugas PPLN yang juga Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.
Pernyataan ini menegasikan keterangan Rahmat Bagja yang mengatakan telah merekomendasikan KPU untuk mengganti anggota PPLN yang bersangkutan.
"Disampaikan ke mana ya rekomendasinya? Ke mana? Kok saya belum tahu," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
2. Petugas PPLN Boleh dari Kedubes
Hasyim mengatakan, petugas PPLN terdiri dari beberapa elemen seperti pegawai Kedutaan Besar, mahasiswa, hingga warga.
Pegawai Kedubes pun tak dilarang rangkap jabatan sebagai petugas PPLN.
"PNS itu kan boleh jadi PPLN, PNS itu kan asumsinya netral. Saya PNS, saya anggota KPU. Bu Ratna Dewi (anggota Bawaslu RI) PNS jadi (anggota) Bawaslu," ujar Hasyim.
3. Pemilu Malaysia Dihentikan atau Tidak?
Atas kejadian tersebut, Fritz Edward meminta KPU menghentikan sementara proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia, sementara, sampai semua jelas. Ada kegiatan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM)," kata Fritz.
Menurut dia, kejadian ini menunjukan bahwa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak melaksanakan tugas dengan benar. S
elain meminta KPU untuk mengevaluasi kinerja PPLN, Bawaslu juga telah membuat surat rekomendasi kerja PPLN yang meragukan.
Sementara itu, hingga Kamis (11/4/2019), pihak KPU belum menerima surat dari Bawaslu soal permintaan penghentian sementara pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.
Oleh karenanya, KPU belum akan mengambil langkah hingga Bawaslu bersurat secara resmi.
"Kami belum bisa merespon pernyataan Bawaslu, karena sampai dengan saat ini, sampai dengan sore ini KPU belum mendapatkan surat secara resmi dari Bawaslu," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Wahyu mengatakan, prinsipnya KPU ingin mendapatkan informasi lebih dahulu.
KPU akan melakukan klarifikasi sehingga mendapat informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jadi sebelum mendapatkan informasi data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan tentu kami belum bisa mengambil langkah berikutnya," ujar Wahyu.
Surat Suara untuk Metode Pos
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebut, surat suara pemilu yang tercoblos di Malaysia seharusnya digunakan untuk pemungutan suara dengan metode pos
. Namun demikian, diduga surat itu tak sampai ke alamat pemilih dan sudah tercoblos.
Hal ini sudah dipastikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kuala Lumpur.
"Kami juga memastikan berulang kali kepada jajaran kami. Pertama, 'memang itu (surat suara tercoblos yang ditemukan) orientasi untuk pos?' Dijawab jajaran kami, memang ini surat suara untuk pos," kata Afif di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Afif mempertanyakan, bagaimana bisa surat suara yang semestinya disimpan di KBRI itu keluar dari tempat seharusnya dan tidak sampai ke alamat pemilih.
Ia juga mempertanyakan lokasi penyimpanan surat suara yang terekam dalam video.
Mengecek ke Malaysia
KPU bersama Bawaslu bertolak ke Malaysia menindaklanjuti kabar surat suara pemilu yang tercoblos.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra serta Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo bertolak ke Malaysia, Kamis (11/4/2019) malam.
KPU akan memastikan, apakah surat suara yang tercoblos itu merupakan surat suara asli yang dikeluarkan oleh KPU atau bukan.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya punya cara khusus untuk mengecek keaslian surat suara pemilu.
"Adalah ada caranya (memastikan keaslian surat suara) makanya KPU ke sana (Malaysia)," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
"Ada kode khusus yang saya nggak bisa sebutkan di sini, yang hanya diketahui oleh beberapa orang di KPU," sambungnya.
Kejanggilan Mencurigakan dari KPU
KPU juga mempertanyakan pengamanan surat suara yang diduga akan digunakan untuk metode pemungutan suara pos itu.
Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya dijalankan oleh petugas PPLN.
Namun, dari video yang beredar, terlihat ada hal yang ganjil terkait penyimpanan surat suara.
"Bagi kami itu jadi pertanyaan, ini kok (surat suara) di dalam karung? Apa istilahnya, kantong ya, kantong," kata Hasyim di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2019).
"Kok orang begitu mudah masuk ke situ, buka-buka kantong? Kemudian buka barang-barang cetakan itu? Ini gimana ceritanya bisa begini," sambungnya.
Beda Reaksi 01 dan 02
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional ( BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara proses Pemilu 2019 di Malaysia terkait dugaan suarat suara yang telah tercoblos.
Dalam video yang beredar di WhatsApp dan media sosial, tampak surat suara sudah tercoblos yang dimuat dalam puluhan kantong.
Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia. "Ya, saya juga yakin KPU akan ambil langkah-langkah darurat terbaik untuk menyelamatkan semuanya," ujar Priyo saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).
Sementara Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Maruf Amin menyebut Suara Suara Tercoblos ini isu settingan untuk menyudutkan 01.
"Kami TKN Malaysia terkejut mendengar berita yang tersebar bahwa ada oknum yang melakukan tindakan kriminal terkait pencoblosan kertas suara secara sengaja di wilayah Bangi, Selangor, Malaysia," ujar Sekretaris TKN Malaysia Dato M Zainul Arifin dalam keterangannya, Kamis (11/4/2019).
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul: krishna-murti-berdiri-10-jam-jaga-tps-wni-di-kbri-singapura-usai-surat-suara-tercoblos-di-malaysia