Tribun Tulangbawang

Kapolres Tulangbawang Minta Anggotanya Siaga karena Minggu Tenang Rawan Praktek Money Politik

Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mendorong anggotanya untuk mengawasi situasi Minggu tenang yang rawan praktek money politik.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Endra Zulkarnaen
Kapolres Tulang Bawang gelar apel jelang Pemilu 2019, Senin 15 April 2019 

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnaen 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mendorong anggotanya untuk mengawasi situasi Minggu tenang yang rawan praktek money politik.

Kapolres menegaskan, biasanya pada tahapan pelaksanaan minggu tenang dan pemungutan suara ini merupakan momentum yang sangat krusial dalam pelaksanaan pengamanan, selain dari nanti pada tahap penghitungan suara.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres saat memimpin apel pergeseran pasukan untuk melaksanakan pengamanan tahap pungut suara tempat pemungutan suara (TPS), dilapangan Mapolres setempat, Senin (15/4/2019).

Apel dipimpin Kapolrws AKBP Syaiful Wahyudi bersama Dandim 0426 Letkol Inf Kohir.

“Seluruh anggota ayo bersama-sama melaksanakan pengamanan ini dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas pokoknya," terang AKBP Syaiful.

Momentum minggu tenang sudah dimulai dari hari Minggu (14/4/2019) kemarin dan akan berlangsung sampai Selasa (16/4/2019).

Syaiful menegaskan, ada beberapa hal yang perlu diantisipasi dalam tahapan ini antara lain adalah pelaksanaan money politik atau yang sering dikenal dengan istilah serangan fajar.

Pada tahap ini, Kapolres menegaskan, pemilih adalah orang yang independen, bebas untuk menetukan pilihannya.

Pengaman Pemilu 2019, Polres Way Kanan dan BKO Brimob Polda Lampung Terapkan Prinsip 3P dan 3L

"Orang yang mempengaruhi pilihan baik itu memilih ataupun tidak memilih bisa dikenakan sanksi pidana, termasuk dalam pelaksanaan money politik," tegas Syaiful.

Dalam pelaksanaan pengamanan, seluruh anggota yang terlibat dalam pengamanan dituntut untuk melakukan pengamanan di TPS.

"Buku saku yang telah dibagikan tolong dibaca-baca kembali sehingga apa yang menjadi kewajiban dan tugas dari rekan-rekan dapat dipahami," paparnya.

Dia juga meminta anggota yang bertugas pengamanan di TPS untuk membawa alat kelengkapan sesuai yang diarahkan.

Diantaranya, borgol dan tongkat karena itu bisa digunakan untuk melumpuhkan lawan.

"Kalau penggunaan senjata api boleh digunakan dengan dua syarat, yaitu apabila pelaku mengancam jiwa petugas dan mengancam masyarakat,” terang AKBP Syaiful.

Kelengkapan tersebut dalam pelaksanaan tugas nantinya sangat membantu anggota yang bertugas.

"Kalau ada yang menggangu jalannya pelaksanaan pencoblosan langsung diamankan dengan cara di borgol dan langsung dibawa ke Polsek lalu ke Polres," tandas mantan Kapolres Pesawaran ini.

(tribunlampung.co.id/endra zulkarnaen)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved