Pemilu 2019

Ada Duit Rp 1 Miliar di Mobil, Berikut Daftar Temuan Politik Uang Jelang Pemilu 2019

Ada Duit Rp 1 Miliar di Mobil, Berikut Daftar Temuan Politik Uang Jelang Pemilu 2019

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Politik Uang 

Dari tangan pelaku, tim sentra Gakkumdu Kota Pekanbaru menyita uang sebesar Rp 506.400.000.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Senin.

"Tim sentra Gakkumdu, dalam hal ini Bawaslu dan Polresta Pekanbaru telah mengamankan empat orang terduga pelaku serangan fajar (politik uang)," kata Indra kepada wartawan.

Keempat pelaku berinisial SA, NEI, DAN, dan RA ditangkap di lobi Hotel Prime Park di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menduga empat pelaku diduga akan melakukan serangan fajar pada masa tenang kampanye Pemilu 2019 ini.

"Dari terduga pelaku, kami menemukan uang dengan total Rp 506.400.000," ujar Indra.

3. Caleg Gerindra di Nias ditangkap dengan uang Rp 60 juta

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar konferensi pers terkait kasus politik uang yang diduga dilakukan oleh calon legislatif Sumut dari Partai Gerindra yang juga sebagai Ketua Pemenangan Capres-Cawapres No 02 Pulau Nias, Selasa (16/4/2019).
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar konferensi pers terkait kasus politik uang yang diduga dilakukan oleh calon legislatif Sumut dari Partai Gerindra yang juga sebagai Ketua Pemenangan Capres-Cawapres No 02 Pulau Nias, Selasa (16/4/2019). (Kompas.com/Hendrik Yanto Halawa)

 

Polres Nias juga melakukan OTT terhadap seorang calon legislatif DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Gerinda yang juga merupakan Ketua Tim Pemenangan calon presiden nomor urut 02 di Pulau Nias, berinisial DRG, Selasa (16/4/2019).

Selain DRG, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yaitu MH (37), KT (18), dan FL.

Berdasar keterangan polisi, DRG diamankan bersama tiga orang tim suksesnya di posko pemenangan relawannya di Jalan Sirao, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebanyak Rp 60 juta dan sejumlah dokumen lainnya.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, penangkapan DRG dan tiga orang lainnya diduga terkait politik uang.

"Ada aktivitas yang bukan biasanya terjadi di posko tersebut," kata Deni di Mapolres Nias, Selasa.

Tiga pelaku mengaku akan membagikan uang tersebut kepada 2.400 orang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved