Pilpres 2019

Capres Prabowo Subianto Mencoblos di TPS 041 Bojong Koneng, Sampaikan Optimisme

Optimisme itu disampaikan Prabowo usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 041, Kampung Curug RT 02 RW 09, Desa Bojong Koneng, Kabupaten

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Calon presiden Prabowo Subianto menemui warga usai mencoblos di di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 041, Kampung Curug RT 02 RW 09, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Rabu (17/4/2019) pagi. 

Selama namanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), pemilih cukup datang membawa e-KTP ke tempat pemungutan suara (TPS).

Pemilih tanpa formulir C6 juga bisa memilih dari pukul 07.00 hingga TPS tutup.

Demikian pula, jika kamu sudah menerima formulir C6.

Jika formulir rusak, hilang, atau tertinggal, pemilih tetap dapat mencoblos dengan syarat nama sudah masuk DPT.

Komisioner KPU, Ilham Saputra, menegaskan hal tersebut saat ditanya soal kesimpangsiuran informasi soal penggunaan C6 ini.

Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2019 yang Benar Menurut KPU

"Ya (bukan syarat mencoblos). Formulir C6 ini menegaskan atau menginformasikan bahwa pemilih tersebut namanya siapa dan seterusnya, nanti bisa memilih di TPS nomor berapa, alamatnya di mana. Jadi itu pemberitahuan, bukan undangan," kata Ilham kepada wartawan, Rabu (17/4/2019).

Dia mengungkapkan, hal yang terpenting pemilih masuk dalam DPT dan bisa menunjukkan identitasnya kepada panitia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo: Hitungan Kita Menang 63 Persen"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved