Pemilu 2019
Hasil Quick Count Pilpres 2019 Dirilis Mulai Pukul 15.00 WIB, MK Beri Alasan
Penyampaian hasil quick count Pilpres 2019 dan Pileg 2019 baru bisa dilakukan mulai pukul 15.00 WIB. Penetapan mengenai waktu penyampaian
Berikut, 5 warna surat suara berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018.
1. Surat Suara Warna Abu-abu
Surat suara warna abu-abu untuk memilih presiden dan wakil presiden.
Adapun, jenis surat suara ini berukuran 22x31 centimeterpersegi.
2. Surat Suara Warna Merah
Surat suara warna merah untuk memilih anggota DPD RI.
Pada jenis surat suara ini, ada 9 kategori ukuran.
Hal itu tergantung jumlah calon anggota DPD di setiap provinsi.
3. Surat Suara Warna Kuning
Surat suara warna kuning untuk memilih anggota DPR RI.
Adapun, jenis surat suara ini mempunyai ukuran 51x82 centimeterpersegi.
4. Surat Suara Warna Biru
Surat suara warna biru untuk memilih anggota DPRD provinsi.
Jenis surat suara ini memiliki ukuran 51x82 centimeterpersegi.
5. Surat Suara Warna Hijau