Pilpres 2019

Hasil Quick Count Pilpres 2019 Jokowi Vs Prabowo, Berikut Hasil Litbang Kompas hingga Poltracking

Tercatat, sebanyak 40 lembaga hitung cepat bakal menyampaikan hasil quick count Pilpres 2019 pada Rabu, 17 April 2019.

kompas.com
Hasil Quick Count Pilpres 2019 di Litbang Kompas. 

Para pemohon menguji Pasal 449 ayat 2, ayat 5, Pasal 509, dan Pasal 540 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Pemilu.

Pasal-pasal yang digugat mengatur quick count baru boleh dipublikasikan dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir.

Selain itu, ada juga pasal yang melarang publikasi hasil survei di masa tenang.

Para pemohon menilai, pasal-pasal itu bertentangan dengan pasal 28 E ayat 3 dan pasal 28F UUD 1945 karena menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan dan mendapatkan informasi.

Live Streaming Hasil Quick Count Pilpres 2019, Tonton Pakai HP Pemenang Pilpres Jokowi atau Prabowo?

MK menilai, aturan quick count baru bisa dipublikasikan dua jam setelah pemilu di wilayah Indonesia barat selesai itu, tidak menghilangkan hak masyarakat.

"Hal demikian hanya menunda sesaat demi melindungi hak suara pemilih," kata Hakim MK Enny Nurbaningsih, saat membacakan pertimbangannya.

MK menilai, jika hasil quick count Pilpres 2019 dan Pileg 2019 langsung dipublikasikan, hal tersebut bisa memengaruhi pemilih yang belum menggunakan hak suara.

MK khawatir saat hasil quick count Pemilu 2019 dipublikasikan, ada sejumlah masyarakat yang belum menyalurkan hak pilih di wilayah Indonesia barat.

Selain itu, MK juga mempertimbangkan kemungkinan lembaga survei dan media yang memublikasikan, berafiliasi dengan pasangan calon tertentu.

Pertimbangan lainnya, hasil quick count Pemilu 2019 belum tentu akurat.

"Karena masih mengandung rentang kesalahan atau margin of error," ucap Enny.

Dengan putusan itu, aturan publikasi hasil quick count Pilpres 2019 dan Pileg 2019 tetap mengacu pada UU Pemilu, yakni dua jam setelah pemilihan di zona Waktu Indonesia Bagian Barat berakhir.

Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat baru berakhir pukul 13.00 WIB.

Artinya, quick count baru bisa dipublikasikan pukul 15.00 WIB.

40 Lembaga Hitung Cepat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved