Pemilu 2019
Pemilu 2019 Gunakan Metode Sainte Lague, Begini Penjelasan Cara Hitung Jumlah Kursi DPRD
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengungkapkan, sistem atau metode yang digunakan dalam pileg Metode Sainte Lague
Tayang:
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: wakos reza gautama
4. Partai D meraih 6.000 suara.
Maka kursi pertama didapat dengan pembagian 1.
1. Partai A 28.000/1 = 28.000
2. Partai B 15.000/1 = 15.000
3. Partai C 10.000/1 = 10.000
4. Partai D 6.000/1 = 6.000
Jadi kursi pertama adalah milik partai A karena memiliki suara terbanyak, yakni 28.000 suara.
Untuk perebutan kursi ke-2, maka partai A dibagi 3. Sedangkan partai lain perolehan suaranya masih dibagi 1.
Penghitungannya adalah:
1. Partai A 28.000/3 = 9.333
2. Partai B 15.000/1 = 15.000
3. Partai C 10.000/1 = 10.000,
4. Partai D 6.000/1 = 6.000
Maka kursi ke-2 adalah milik partai B karena memiliki suara terbanyak, yakni 15.000 suara.
Untuk kursi ke-3, Partai A dan B tetap dengan pembagian 3. Sedangkan suara partai lain masih dengan pembagian 1.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/promo-pemilu-2019-nikmati-harga-promo-minyak-goreng-donat-sampai-diskon-75-persen-beli-sepatu.jpg)